Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Laporkan Kades Balodano ke Inspektorat Nias Barat

Johan Panjaitan • Rabu, 23 April 2025 | 12:25 WIB
TUTUP: Kantor Balodano, Kecamatan Mandhere Utara , dalam keadaan tutup. Oloheta Gulo/Sumut Pos
TUTUP: Kantor Balodano, Kecamatan Mandhere Utara , dalam keadaan tutup. Oloheta Gulo/Sumut Pos

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO– Kepala Desa (Kades) Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, berinisial TZ, mendapat sorotan publik menyusul mencuatnya sejumlah laporan dan dugaan ketidakterbukaan dalam tata kelola Pemerintahan Desa Balodano TA 2024.

Sejumlah warga menilai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa serta kebijakan pembangunan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh dalam perencanaan hingga pelaksanaan.

Beberapa tokoh masyarakat mengaku kecewa atas sikap Kades TZ yang dianggap tertutup, dan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Balodano TA. 2024.

Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Desa Balodano, MZ, mengatakan, bahwa yang paling disorot adalah pelaksanaan Dana Desa TA. 2024, terutama dalam bidang pemulihan ekonomi melalui ketahanan pangan yang mana masih ada beberapa kepala keluarga yang belum menerima, dan tidak adanya transparansi dalam penyaluran bibit ikan lele yang tidak sesuai dengan harga diterima oleh masyarakat.

"Dari awal kades tidak transparan hingga pada pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan termasuk didalamnya tentang pemulihan ekonomi melalui ketahanan pangan. Kemudian, masih ada beberapa kepala keluarga yang belum menerima sampai sekarang ini karena tidak adanya transparansi dari kades berinisial TZ, dimana anggaran ketahanan pangan dialokasikan 20 persen dari dana desa, sedangkan yang disalurkan kepada masyarakat jauh kurang dari alokasi dana tersebut," ujarnya kepada Sumutpos pada Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan, bahwa ada beberapa titik pembangunan fisik yang sudah termuat dalam APBDes, dan sampai saat in belum terlaksana sama sekali. Masih banyak item-item kegiatan yang sudah termuat dalam APBDes yang masih tidak terlaksana seperti penyertaan modal BUMDes, kegiatan digitalisasi dan lainnya.

"Sampai saat ini Kades tidak merespon sama sekali hal ini hingga akhir masa jabatannya," katanya.

Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan secara tertulis kepada Inspektorat kabupaten Nias Barat oleh masyarakat dan sampai sekarang masih belum ada jawaban serta kejelasan dari laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa Balodano TA 2024 tersebut.

"Kita sudah sampaikan laporan kepada Inspektorat kabupaten Nias Barat tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2024 oleh Pj. Kades berinisial TZ. Kami juga sudah dipanggil pada saat itu untuk memberikan keterangan ke Inspektorat Kabupaten Nias Barat sebagai pihak pelapor, akan tetapi sampai sekarang masih belum ada jawaban terkait laporan Masyarakat tesebut," jelasnya.

Karena itu pula, ia pun turut mendesak pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Nias Barat, untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh tentang penggunaan Dana Desa (DD) Desa Balodano TA. 2024. Ketidakjelasan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa, beberapa masyarakat merasa dirugikan karena tidak menerima pemulihan ekonomi melalui ketahanan pangan dan apabila hal ini dibiarkan, maka akan memicu konflik horizontal.

Beberapa warga bahkan mengancam akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat. Mereka menegaskan, tuntutan ini bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan demi mendorong terwujudnya pemerintahan Desa yang transparan, jujur, berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Pj Kades Balodano berinisial TZ, saat wartawan Sumut Pos mencoba konfirmasi secara langsung ke kantornya, TZ tidak bisa ditemui dan tidak berada di kantornya. Begitu juga telah berupaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan masyarakat tersebut, belum memberikan jawaban dan hanya membaca pesan konfirmasi Sumut Pos hingga berita ini diturunkan.(mag8/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dana desa #inspektorat