STABAT-Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat diduga menjadi ajang korupsi. Pasalnya, pengadaan yang dilakukan pada tahun 2024 dan 2025 mengalami kenaikan anggaran yang cukup signifikan.
Muncul dugaan, proyek pengadaan ini melibatkan hingga menyeret oknum pejabat tinggi di Kabupaten Langkat. Informasi dihimpun, Disdik Langkat melakukan pengadaan mebel pada tahun 2024 untuk tingkat sekolah dasar senilai Rp9,3 miliar.
Sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama, digelontorkan anggaran senilai Rp5,9 miliar. Pada tahun 2025, dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar.
Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi. Pelaksana Tugas Kepala Disdik Langkat, Gembira Ginting tidak dapat berkomentar panjang menyoal proses pengadaan yang mengucurkan anggaran cukup fantastis tersebut.
Dia beralasan, pengadaan mebel pada tahun anggaran 2024 dan 2025 belum menjadi orang nomor satu di lingkungan Disdik Langkat.
"Saya menjabat plt kadis mulai 17 Maret 2025, jadi semua pengadaan itu baik tahun 2024 dan 2025, saya tidak mengetahui tentang pengadaan itu," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
"Semua pengadaan itu tidak ada pada saat saya menjabat plt kadis, semua sudah berlangsung," tambahnya.
Gembira menjelaskan, pengadaan mebel sekolah pada tahun 2024 dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebelumnya, Saiful Abdi yang kini sudah duduk di kursi pesakitan atas dugaan korupsi seleksi PPPK. "Dan tahun 2025, pengadaanya jaman plt lama," sambungnya.
Adapun plt lama yakni Robert Ginting, menggantikan Saiful Abdi berdasarkan keputusan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kini Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Ketika Syah Afandin terpilih sebagai Bupati Langkat, Robert disingkirkan dan digantikan oleh Gembira.
Proses pergantian plt ini menimbulkan dugaan ajang korupsi dalam proyek mebel tersebut. Ketika disoal proyek tersebut melibatkan oknum pejabat tinggi, Gembira ogah berkomentar.
"Ampun, anak buah mana boleh mengomentari pimpinan," jelasnya.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat, tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
Baca Juga: Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat.
"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi. "Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan