STABAT, SUMUTPOS - Nama eks Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan proyek mebel tahun anggaran 2024 dan 2025, yang laporannya sudah mendarat di meja pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karenanya, penyelidik diminta untuk mendalami dan periksa Pj Bupati Langkat serta orang-orang yang terkait dalam proses proyek pengadaan mebel tersebut.
"Dugaan keterlibatan oknum pejabat mulai dari eks kadis pendidikan SA, plt kadis pendidikan RG dan plt kadis pendidikan GG serta pj bupati saat itu FH, semua harus dipanggil Kejati Sumut," jelas Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institut, Abdul Rahim Daulay, Senin (5/5/2025).
"Data SPI Pendidikan KPK Tahun 2024 menunjukkan bahwa penyimpangan dana pendidikan selalu terjadi. Aparat penegak hukum harus memberantas semua ini, agar pendidikan di Indonesia maju," sambungnya.
Bagi dia, aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menyelematkan dunia pendidikan dari cengkeraman oknum pejabat yang korup. Karena itu, oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat harus diperiksa secara menyeluruh dan utuh.
"Nanti pasti ketahuan siapa yang terlibat dugaan korupsi mebel tersebut," serunya.
Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga menjadi ajang korupsi karena nilai anggarannya mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Pasalnya, Disdik Langkat melakukan penganggaran sebanyak dua kali, tahun 2024 dan 2025.
Pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.
Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi.
Rahim juga menyoroti proyek pengadaan itu yang nilai anggarannya meningkat drastis. "Dari Rp15,2 miliar pada 2024 menjadi Rp47 miliar di 2025, jelas patut dipertanyakan. Proyek dengan nominal sebesar itu harus diumumkan secara terbuka, dengan melibatkan pengawasan publik, termasuk masyarakat sipil, akademisi dan media," tandasnya.
Terpisah, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang dikonfirmasi tidak merespon wartawan. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp sejak akhir pekan kemarin, hingga kini tak direspon Faisal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Dugaan keterlibatan eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dalam proyek itu diduga melalui pelaksana tugas kepala disdik yang diletaknya menggantikan Saiful Abdi karena tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023. Proyek itu diduga mau diambil Faisal dengan rekanan pelaksana yang memborongnya disebut-sebut berasal dari Aceh.
Namun, rencana itu berakhir kandas. Terpilihnya Syah Afandin sebagai Bupati Langkat, plt kadisdik atas nama Robert Ginting yang diletaknya itu pun disingkirkan.
Kini, Plt Kadisdik Langkat adalah Gembira Ginting yang menjabat definitif sebagai salah satu kepala bidang pada instansi tersebut. Perubahan plt secepat kilat ini mencuat adanya dugaan kalau proyek mebel itu hanya sekadar ajang korupsi saja.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat, tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat. "Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi. "Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Redaksi