DELISERDANG, SUMUTPOS.CO— Sebagai bentuk komitmen pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan pengawasan ketat terhadap pemulangan 10 (sepuluh) Warga Negara Indonesia dari Malaysia pada Kamis (8/5), di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu.
Pemulangan ini termasuk 1 (satu) WNI yang kembali secara mandiri dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Langkap, Perak, yang difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur sesuai surat nomor: SD.2030/PK/05/2025/04.
Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemulangan tidak berkaitan dengan jaringan perdagangan orang atau modus penyelundupan manusia.
“Setiap kedatangan WNI dari luar negeri menjadi momen krusial untuk memastikan tidak ada unsur perdagangan orang. Petugas kami hadir di garda terdepan untuk melindungi WNI,” ujar Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Para WNI diarahkan ke PMI Lounge Imigrasi Kualanamu untuk pemeriksaan dokumen, wawancara singkat, dan edukasi.
Mereka juga diberikan layanan makanan ringan sembari didata oleh petugas dari BP3MI Kualanamu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Utara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyararakatan, Teodorus Simarmata, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian langsung dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama Akselerasi Nomor 8, yaitu pencegahan TPPO dan TPPM.
Melalui pengawasan yang ketat, sinergi antarlembaga, serta pelayanan yang berintegritas,
Kantor Imigrasi Medan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Upaya ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi setiap WNI, di mana pun mereka berada.
Imigrasi Medan juga terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti
Kementerian Luar Negeri, BP3MI, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap proses pemulangan berjalan aman, terverifikasi, dan bebas dari potensi eksploitasi.
Deteksi dini dan pemetaan potensi risiko menjadi bagian penting dari langkah pencegahan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, agar seluruh jajaran bekerja cepat, tepat, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Penanganan pemulangan WNI harus mencerminkan wajah tegas namun tetap manusiawi. (rel/ram)
Editor : Juli Rambe