STABAT- Dugaan aroma korupsi dalam proyek pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat perlahan menunjukkan titik terang. Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) membeberkan fakta adanya proyek yang menguras anggaran belasan miliar itu diduga tak sesuai dengan spesifikasi saat penawaran hingga barang yang dipesan tiba di Kabupaten Langkat.
Direktur LSPI, Syahrial Sulung membeberkan, ada ketidakwajaran harga antara produk mebel untuk sekolah tingkat dasar dengan tingkat menengah pertama. Seperti selisih harga kursi siswa SD dan SMP sebesar Rp70 ribu, hanya karena perbedaan tinggi 5 centimeter.
Selain itu, harga satuan papan tulis gantung senilai Rp1.265.000 dinilai tidak wajar karena materialnya lebih sedikit dibanding meja guru. Sementara untuk harga lemari arsip senilai Rp2.244.350 pun dianggap berlebihan.
Mengingat, bahan yang digunakan hanya kayu lat biasa dan triplek tipis. Kemudian meja siswa SD dan SMP, memiliki selisih harga Rp170 ribu, meski materialnya hampir sama.
Menurut Syahrial, kejanggalan lain kian muncul ke permukaan karena pengadaan mebel itu berjalan bersamaan dengan proyek pembangunan rehabilitasi sekolah. Sebab, bahan mebel yang sejenis dijual dengan harga jauh lebih murah.
Dalam daftar harga kontrak, meja siswa dihargai Rp520 ribu dan kursi sebesar Rp350 ribu. Itu jauh lebih rendah dibanding harga dalam pengadaan e-katalog.
"Ada indikasi ketidaksesuaian standar harga dalam proyek ini. Seharusnya PPK (pejabat pembuat komitmen) mempertimbangkan referensi harga yang wajar sebelum melakukan negosiasi harga dengan penyedia," serunya di Stabat, Kamis (15/5/2025).
Bahkan, Syahrial juga menduga, mebel yang dikirim penyedia tidak sesuai spesifikasi seperti yang dicantumkan dalam e-katalog. Produk yang seharusnya berbahan kayu meranti, diduga hanya menggunakan material berkualitas rendah.
"Secara kasat mata, sekitar 40 persen produk menggunakan kayu rimba campuran kelas bawah dan 60 persen menggunakan multiplek atau triplek," bebernya.
Selain dugaan tidak sesuai spek penawaran yang dilakukan penyedia, proyek pengadaan mebel tahun anggaran 2024 itu terindikasi sarat mark-up. Sebab, paket proyek itu dipecah menjadi dua kontrak.
Adapun itu yakni, pengadaan mebel untuk SMP Negeri senilai Rp4,06 miliar dan SD Swasta senilai Rp637 juta yang siborong CV Benang Merah dari Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan perjanjian, perusahaan ini harus mengirim barang paling telat 7 Desember 2024.
Namun dalam prosesnya, terendus adanya indikasi manipulasi biaya pengiriman senilai Rp414 juta lebih. Sementara kontrak kedua dalam proyek pengadaan mebel diborong CV Maju Jaya dengan rincian untuk 117 SD Negeri senilai Rp9,35 miliar dan 75 SMP Swasta sebesar Rp5,99 miliar.
Itu sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan detilnya proyek itu mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.
Syahrial menambahkan, aroma dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat sudah dilaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dia pun menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga Korps Adhyaksa pada tingkat provinsi itu mengambil tindakan tegas.
Soalnya, proyek itu telah merugikan keuangan negara dan masyarakat Kabupaten Langkat. Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan untuk keberimbangan berita.
Padahal, pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp itu terlihat centang dua atau sudah diterima. Namun hingga berita ini dikirim, Amril tidak memberi jawabannya.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat dalam perkara korupsi seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 yang sudah masuk tahap persidangan, pun tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat.
"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi. "Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan