STABAT-Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjalankan efisiensi anggaran dan pencegahan korupsi. Itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (Rakor dan Monev) tindak lanjut perubahan APBD 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting di Ruang Langkat Command Center (LCC), Senin (19/5/2025).
KPK yang menggelar kegiatan itu dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itu dalam rangka memastikan sistem tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati menyatakan, pihaknya siap mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam pengelolaan anggaran yang efisien. Ia memaparkan tiga langkah strategis yang akan dilakukan.
Pertama, melakukan rekonstruksi ulang pagu anggaran. Kedua, memprioritaskan kegiatan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dan ketiga, melakukan realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan.
"Kabupaten Langkat terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan efisiensi anggaran," katanya.
Rakoor ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap progres pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dalam APBD tahun berjalan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia menekankan bahwa efisiensi merupakan urgensi utama yang harus direspons cepat oleh Pemerintah Daerah.
"Efisiensi ini menjadi urgensi bagi pemerintah daerah agar semaksimal mungkin mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya," katanya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan