Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Korupsi Dana Pengentasan Kemiskinan, Kejari Binjai Dalami Pengalihan Bayar Utang Proyek

Redaksi Sumutpos • Senin, 26 Mei 2025 | 18:20 WIB
Gedung Kejaksaan Negeri Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.(Istimewa/Sumut Pos)
Gedung Kejaksaan Negeri Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, sumutpos.Jawapos.com- Penyelidik Kejaksaan Negeri Binjai mulai melakukan pemeriksaan dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sejatinya dipakai untuk pengentasan kemiskanan tapi dialihkan untuk bayar utang proyek, Senin (26/5/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, awalnya penyelidik mendapatkan informasi terkait dana pengentasan kemiskanan itu sebesar Rp32 miliar.

Dilakukan pendalaman ke badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah, hasilnya kucuran dana dari pemerintah pusat itu sebesar Rp20,8 miliar. "Awal dapat informasi dana insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp32 miliar. Setelah didalami, dana itu diketahui sebesar Rp20,8 miliar," jelas Noprianto.

Oleh BPKPAD Binjai, kata dia, menyalurkan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah. "Dinas PUTR Binjai menerima dana insentif fiskal paling banyak, mencapai belasan miliar," beber mantan Kacabjari Pangkalanbrandan tersebut.

Namun demikian, Kejari Binjai mendapat informasi bahwa dana pengentasan kemiskanan itu dialihkan untuk bayar utang proyek kepada rekanan. Hal tersebut dinilai menabrak juknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024.

Bahkan, Kejari Binjai juga mendapatkan informasi bahwa utang proyek yang dibayarkan pemko pada tahun anggaran 2023. "Nah ini yang sedang didalami juga. Karena yang namanya tahun anggaran 2024 berjalan itu dari tanggal 1 januari sampai 31 desember dan dibayar ke utang diakui ada, tapi tidak semua atau hanya sebagian. Ini masih sedang dalam penyelidikan dan tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kepada pejabat lain yang terkait," tegasnya.

Pernyataan tegas juru bicara Kejari Binjai ini menunjukkan peluang Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mengingat dana segar puluhan miliar itu diterima oleh OPD yang dipimpinnya.

"Saat ini sedang mendalami berapa masing-masing OPD menerima dana fiskal untuk mengetahui kesesuaian dengan jumlah keseluruhan yang diterima. Dana ini (insentif fiskal) diterima dalam 2 tahap," sambungnya.

Sekda dan Plt Kadis PUTR Binjai Mangkir

Sedikitnya 6 kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Binjai yang diambil keterangannya oleh penyelidik seksi tindak pidana khusus Kejari Binjai. Dari jumlah yang seharusnya terperiksa, 2 di antaranya tidak memenuhi panggilan penyelidik.

Adalah Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Ridho Indah Purnama. Noprianto menambahkan, dua pejabat yang mangkir dari panggilan penyelidik beralasan karena ada kegiatan lain.

"Adapun yang dipanggil sekda, kadis perkim (perumahan dan pemukiman, kadis pertanian dan ketapang (ketahanan pangan), kadis putr, kabag hukum dan kepala inspektorat," jelasnya.

"Mengenai pidana, harus dikumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur. Mulai dari unsur penyalahgunaan kewenangan, kerugian negara atau yang mengarahkan untuk menyalahkan kewenangan dimaksud," tandasnya.

Terpisah, Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama tidak merespon konfirmasi wartawan. Pertanyaan yang dilayangkan terkait pengelolaan dan penerimaan dana insentif fiskal hingga alasan Ridho mangkir dari panggilan jaksa.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025. Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. (ted/han)

Editor : Redaksi
#dugaan korupsi #Kejari Binjai