BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Romy Ananda Lukman memilih tidak menjawab alias bungkam ketika konfirmasi wartawan soal temuan kelalaian Ombudsman Republik Indonesia terkait pasien cuci darah meninggal dunia. Sikap bungkam yang ditunjukkan pucuk pimpinan menejemen RSUD Djoelham itu dinilai tidak pantas.
Soalnya, RSUD Djoelham merupakan organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan. Parahnya, sikap bungkam dr Romy ditunjukkan dengan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan sejak Kamis (3/7/2025) hingga Selasa (8/7/2025).
Fraksi Gerindra DPRD Binjai pun menyoroti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut. Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir menilai, wali kota harus mengubah total secara utuh dan menyeluruh menejemen RSUD Djoelham Binjai.
Saran itu disampaikan Ronggur demi menyelamatkan wajah RSUD Djoleham yang merupakan OPD pelayanan publik.
"Cuci gudang saja, rekrut nakes-nakes (tenaga kesehatan) dari puskesmas pindah ke RSUD. Nakes-nakes yang dari RSUD pindahkan ke puskesmas-puskesman biar mereka belajar dan punya sensitivitas melayani," ujar Ronggur, Selasa (8/7/2025).
Ronggur juga menyarankan kepada pemerintah kota untuk tidak meletakkan "orang titipan" sebagai pucuk pimpinan dan perangkat jajaran pada RSUD Djoelham. "Kepala daerah jangan jadikan RSUD (Djoelham) ini jadi bancakan, agar pelayanannya maksimal," kata Ronggur.
"Jangan ada yang main-main proyek, jangan ada yang titip-titip di RSUD agar manajemennya juga jadi punya tanggungjawab. Berkali-kali Pak Amir-Jiji datang ke situ, sidak, tapi hasil nya nihil kan. Tanya puskemas-puskesmas kita, seberapa banyak pasien yang mereka tangani dirujuk ke RSUD?" sambungnya.
Ronggur juga mendapat informasi bahwa masyarakat Kota Binjai ogah berobat ke rumah sakit milik Pemko Binjai tersebut. Alasannya, masyarakat takut dengan pelayanan RSUD Djoelham yang tidak maksimal.
"Jujur lah kita, masyarakat hari ini takut berobat ke RSUD (Djoelham) karena banyak yang kecewa pelayanannya tak maksimal. Sedih kita, yang harusnya jadi contoh malah kehilangan trust (kepercayaan) di masyarakat," kata Ronggur.
Terpisah, Kepala Inspektorat Binjai, Eka Edi Saputra menyebut, wali kota akan melaksanakan pembinaan atas hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Wali Kota akan melaksanakan pembinaan terhadap Dirut RSUD dan unit Hemodialisis terkait rekomendasi tindakan korektif yang diberikan oleh Ombudsman," ujar Eka.
Disoal sanksi yang dijatuhkan, Eka tidak menjawab. Diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan maladministrasi berupa lalai dan abai yang dilakukan perangkat RSUD Djoelham. Temuan itu diperoleh Ombudsman usai melakukan pendalaman setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tewasnya R br Ketaren akibat adanya dugaan malapraktik.
Selain mendalami adanya maladministrasi yang mengabaikan perangkat atau alat cuci darah hingga kehabisan air dan mengakibatkan nyawa melayang, Ombudsman juga melihat fasilitas kesehatan di RSUD Djoelham yang mengecewakan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi turun gunung ke RSUD Djoelham usai sejumlah pelayanan buruk yang terjadi hingga menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Seorang pasien jenis kelamin wanita berusia 75 tahun tewas saat sedang melakukan cuci darah kedua di RSUD Djoelham. Anak korban merasa tak puas dan janggal atas kematian ibunya hingga melaporkan hal itu ke Polda Sumut.
Disebut tak puas, anak korban menilai ada yang janggal lantaran sebelum ibunya wafat, alarm mesin cuci darah berbunyi dan muncul tulisan no water. Bahkan anak korban menyurati DPRD dan Inspektorat Binjai untuk menindaklanjuti yang dialami ibunya sebelum meninggal dunia.
Selain pasien cuci darah, pelayanan RSUD Djoelham juga disoroti keluarga Agung Pramana. Anak Agung yang belum genap 1 tahun berinisial MAP harus meninggal dunia karena kelamaan menunggu dokter spesialis anak dan bahkan hingga bermalam. Alhasil, bayi 11 bulan itu meninggal dunia di RSUD Djoelham pada siang harinya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan