BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com–Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan, Polres Batubara menggelar razia gabungan di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Rabu (30/7/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., dengan melibatkan personel dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, serta Sie Propam.
Sasaran utama penertiban kali ini mencakup beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan pelanggaran hukum lainnya, antara lain Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke kamar-kamar hotel yang dicurigai.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, dalam keterangannya pada Kamis (31/7), menjelaskan bahwa hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel.
"Mereka langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut," ujarnya.
Tak hanya itu, dari salah satu pria yang diamankan berinisial JM, petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang yang tergolong berbahaya. Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis barang yang dimaksud karena masih dalam proses penyelidikan.
Operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen Polres Batubara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
"Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batubara," tegas AKP Tri Boy.(mag/4/han)
Editor : Johan Panjaitan