SERGAI, Sumutpos.jawapos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sergai, Rabu (13/8/2025).
Dua Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan H. Edi Resmanto. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sergai H. Darma Wijaya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, staf sekretariat, kelompok pakar, dan perwakilan media.
Dalam sambutannya, Togar Situmorang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda, khususnya dalam mendukung peningkatan pembangunan dan perlindungan sektor pertanian.
“Kami di DPRD berkomitmen memastikan regulasi ini berjalan efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegas Togar.
Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD terkait Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani oleh Sutrisno, serta laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Perubahan APBD 2025 yang disampaikan oleh Suhar Endang Wibowo Saputro. Seluruh fraksi di DPRD Sergai juga memberikan pendapat akhir sebelum dilakukan pengambilan keputusan secara resmi.
Sementara itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya menilai bahwa pengesahan dua Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program yang pro-rakyat. Sementara Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memberikan kepastian usaha,” ujar Darma Wijaya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun Kabupaten Sergai agar semakin maju dan sejahtera.
“Keberhasilan pembangunan membutuhkan kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan kemajuan Sergai,” pungkasnya.
Dengan disahkannya dua Ranperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berharap dapat menghadirkan dampak positif nyata, terutama bagi peningkatan kualitas hidup petani dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan