DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala kini resmi menggunakan kendaraan operasional baru senilai Rp700 juta per unit. Mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2025 yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Dairi.
Pantauan wartawan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Panji, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Minggu (17/8/2025), menunjukkan bahwa Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala telah menggunakan mobil barunya. Sedangkan Bupati Vickner Sinaga masih memilih menggunakan mobil dinas lama berjenis sedan berpelat BB 1 Y, yang sebelumnya digunakan oleh Bupati terdahulu.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Dairi, Wandri Berutu, membenarkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati saat ini telah memiliki kendaraan operasional baru.
“Kendaraan yang digunakan masih tergolong sebagai mobil lapangan atau operasional. Untuk Bupati jenis Fortuner, sedangkan Wakil Bupati menggunakan Pajero,” terang Wandri kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing kendaraan tersebut memiliki nilai sekitar Rp700 juta berdasarkan harga e-katalog untuk kendaraan pelat merah.
Wandri menambahkan bahwa pengadaan kendaraan dinas tahun ini mencakup empat unit mobil, yang terdiri dari kendaraan operasional dan kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
“Untuk mobil dinas resmi Bupati dan Wakil Bupati masih dalam proses pemesanan melalui e-katalog,” imbuh Wandri.
Meski kendaraan baru tersebut disebut sebagai penunjang operasional pimpinan daerah, pengadaan ini juga berpotensi memunculkan perhatian publik terkait prioritas anggaran, terlebih di tengah isu ketimpangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya di daerah.
Namun pihak Pemkab Dairi menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan operasional kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan