Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pimpinan DPRD Sumut akan Selesaikan Tuntutan Mahasiswa Dalam Waktu 2x24 Jam

Juli Rambe • Selasa, 2 September 2025 | 21:00 WIB
DENGARKAN: Pimpinan DPRD Sumut saat menerima dan mendengarkan tuntutan aksi mahasiswa Unimed, Selasa (2/9/2025).
DENGARKAN: Pimpinan DPRD Sumut saat menerima dan mendengarkan tuntutan aksi mahasiswa Unimed, Selasa (2/9/2025).

 

MEDAN, SUMUT POS- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erny Arianti Sitorus berjanji akan menyelesaikan tuntutan Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) dalam waktu 2 x 24 jam.

"Kita berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah saya membacakan 18 tuntutan mahasiswa," ucapnya saat menerima aksi mahasiswa Unimed didampingi kedua Wakil Ketua DPRD, Salman Alfarisi dan Ihwan Ritonga, Selasa (2/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi mengatakan jika aksi demo kali ini adalah tujuan untuk memperbaiki kesalahan.

"Saya melihat ini sebagai upaya untuk memperbaiki keadaan, saya yakin apa yang terjadi dengan berani aksi yang sudah dilakukan sebelumnya ini akan berdampak kepada kita untuk kedepan baik untuk negara maupun untuk Sumut," ucap Salman.

Dirinya menegaskan, DPRD Sumut secara terbuka menerima dan mendengarkan aspirasi dari Mahasiswa.

"Waktu saya kampanye, selalu membagikan nomor hp saya kepada masyarakat terutama konstituen yang ada di Dapil, artinya komunikasi bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya, dan lebih mengedepankan kemufakatan," ucapnya.

Atas dasar aspirasi dari kawan-kawan, Salman akan segera menerbitkan surat agar bisa dikirimkan ke Pemerintah Pusat.

"Kita akan terbitkan surat, berdasarkan aspirasi dari Mahasiswa dan kita kirim ke pemerintah pusat," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga juga mengatakan jika pihaknya melihat beberapa aksi sebelumnya yang dilakukan beberapa elemen dengan aspirasi yang sama.

"Dengan aspirasi yang sama sebelumnya kami menerima aspirasi sebanyak 18 point yang semuanya adalah isu nasional dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat," ucapnya.

Dirinya memfokuskan pada point ke 17 tentang pembebasan beberapa mahasiswa yang ditahan oleh kepolisan dari aksi sebelumnya.

"Terkait pembebasan mahasiswa nantinya akan kami sampaikan ke Polda Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.

Adapun tuntutan mahasiswa yang segera diselesaikan oleh Pimpinan DPRD Sumut, yakni, sahkan UU perampasan aset, tolak kenaikan gaji DPR, transparansi LHKPN pejabat setiap tahun, dan lain sebagainya. (rel/san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Aksi di DPRD Sumut #Pimpinan DPRD Sumut