DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi, AKBP Otniel Siahaan, masih enggan memberikan keterangan terkait kasus pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) yang terjadi di Huta Tele, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Seperti diketahui, aksi massa yang mengklaim menolak keberadaan PT GRUTI karena dianggap merambah kawasan hutan dan merusak lingkungan, berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan pada Jumat, 12 September 2025 lalu.
Fasilitas yang dirusak meliputi kantor, mess karyawan, tempat pembibitan, bibit kopi dalam polibag, gudang, serta mesin genset.
Namun, hingga Rabu (17/9/2025), atau enam hari setelah kejadian, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Polres Dairi. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, melalui sambungan telepon pada Selasa (16/9/2025) juga belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak memberikan respon.
Sementara itu, pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa personel Polres Dairi masih disiagakan di simpang jalan menuju lokasi PT GRUTI di Desa Parbuluan VI.
Manajer Operasional PT GRUTI, Kery Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/361/IX/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 13 September 2025.
Menurut Kery, ada lima orang yang dilaporkan sebagai terlapor, masing-masing berinisial AN, TS, JH, SS, dan PS.
“Kami menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan oleh para terlapor dan massa. Kerugian cukup besar karena fasilitas yang dibangun untuk mendukung pengembangan kopi rusak berat,” ujar Kery.
Ia menambahkan, PT GRUTI telah menanam kopi arabika unggul seluas 80 hektare dan menargetkan pengembangan hingga 1.000 hektare di wilayah tersebut. Proyek ini diklaim akan membantu Pemkab Dairi mengembalikan kejayaan kopi Sidikalang serta menjadikannya salah satu produsen kopi terbesar di dunia.
Selain itu, perusahaan juga telah membuka lapangan kerja bagi puluhan warga sekitar sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap penegakan hukum bisa berjalan cepat dan adil agar iklim investasi tetap kondusif di Dairi,” tutup Kery.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan