Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gedung Mau Dirubuhkan, Pemko Imbau Pedagang Menjauh dari Pasar Horas

Juli Rambe • Minggu, 28 September 2025 | 19:30 WIB
SOSIALISASI : Personel Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para pedagang di dekat gedung 4 Pasar Horas. (Dok: istimewa for Sumut Pos)
SOSIALISASI : Personel Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para pedagang di dekat gedung 4 Pasar Horas. (Dok: istimewa for Sumut Pos)

 

SIANTAR, SUMUT POS- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat terhadap rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas pasca kebakaran tahun lalu.

Plt Kepala Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan mengatakan pihaknya melaksanakan pengamanan serta membantu lancarnya penggeseran pedagang dari depan Gedung IV ke arah Jalan Merdeka Bawah, yang dimulai Sabtu (27/09/2025).  

Dijelaskannya, berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan Sabtu (27/09/2025) malam, para pedagang bersedia bergeser apabila sesuai nomor yang ditempati. 

"Hasil sosialisasi tadi malam, mereka (pedagang) bersedia bergeser," sebut Mangaraja.

Mangaraja mengatakan ada puluhan pedagang yang ikut dalam sosialisasi tersebut. Dan pedagang juga akan menjalankan perdagangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (mag-7/ram) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#Pasar horas dirubuhkan #Pasar Horas