BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi belum dapat memberi keterangan ketika dikonfirmasi soal tugas, pokok dan fungsi, gaji pokok serta tunjangan hingga dugaan tidak transparan dalam seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Dewas PDAM) Tirtasari Binjai.
Dikonfirmasi sejak Senin (20/10/2025), Andi yang diingatkan kembali menjawab lupa menanggapi pertanyaan wartawan untuk keberimbangan berita.
"Bukan gak dijawab, kelupaan awak balasnya. Besok saja lah ke kantor ya, malas awak ngetiknya," tulis Andi melalui layanan pesan singkat WhatsApp.
Dikejar wartawan lagi pada Selasa (21/10/2025), Andi masih belum dapat memberi keterangan. "Ada rapat di kantor gubernur, besok ya," bebernya.
Pun begitu, Andi masih belum dapat memberi keterangan untuk konfirmasi keberimbangan berita, Rabu (22/10/2025). "Tipam (sakit) awak, gak masuk kerja," jawab Andi.
Konfirmasi yang berulang dilakukan wartawan demi keberimbangan. Itu dilakukan dalam upaya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menulis berita.
Dewas Terekam Joget Bikin Malu Wali Kota
Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim berpendapat, aksi joget Dewas PDAM Tirtasari telah mencoreng citra positif wali kota. "Hal tersebut bikin malu Wali Kota Binjai, karena Dewas digaji oleh APBD. Dewas merupakan tokoh publik yang tingkah lakunya dipantau oleh publik," bebernya.
"Seharusnya Dewas sebagai teladan masyarakat, malah berjoget di depan wanita cantik. Walaupun di hari libur, tak sepantasnya melakukan joget di hadapan publik dengan pakaian pakai singlet. Setiap saat harus dijaga etika, tidak hanya hari kerja," sambungnya.
Karenanya, Rahim pun menilai, oknum Dewas yang telah bikin malu wali kota itu krisis etika. "Saya menilai, oknum Dewas tersebut krisis etika atau adab. Seharusnya oknum Dewas pakai baju yang sopan, tidak pakai singlet," tukasnya.
Sementara dilihat wartawan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtasari, untuk dapat mengangkat Anggota Dewas harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif. Kemudian anggota Dewas diangkat dalam masa jabatan 4 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatannya.
Lalu Dewas bertugas melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirtasari dan wajib melaporkan hasil pengawasannya. Untuk penghasilan Dewas terdiri dari honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif kinerja, yang ketentuan penghasilan itu diatur dalam peraturan wali kota.
Dugaan ketidaktransparanan dalam seleksi Dewas PDAM Tirtasari diungkapkan Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir. Politisi Partai Gerindra dalam pemberitaan sebelumnya menduga, proses seleksi yang dilakukan tim panitia tidak berlangsung secara terbuka.
Dugaan itu dikuatkan dengan pengumuman hasil Dewas PDAM Tirtasari periode 2024-2028 yang dilihat wartawan pada website Pemerintah Kota Binjai, tidak dicantumkan nomor. Ada dua nama yang dinyatakan lulus dalam proses seleksi Dewas PDAM Tirtasari, adalah Joko Basuki dan Marasonang Lubis.
Namun, pengumuman yang tidak bernomor itu juga tidak menampilkan hasil nilai seleksi untuk jabatan Dewas PDAM Tirtasari. "Sepengetahuan saya, skor tertinggi tes saat seleksi Dewas PDAM kemarin itu Pak Marasonang, sehingga beliau lah yang sebenarnya layak," ungkap Ronggur.
"Andai beliau yang jadi Dewas PDAM, pasti fungsinya Dewas akan berjalan lebih baik lagi dan fokus pada kinerja. Gak sibuk joget, gak sibuk komentari urusan politik dan lain sebagainya," sambung Ronggur.
Karenanya, bagi Ronggur, sikap dan tingkah laku Jobas telah mencoreng nama baik wali kota sebagai Dewas PDAM Tirtasari Binjai. Ditambah lagi, Jobas diangkat sebagai Dewas PDAM Tirtasari berdasarkan keputusan wali kota.
"Saya justru curiga kalau Dewas PDAM itu tak ada kerjaannya, sehingga di publik kita lebih sering lihat Dewas sekarang itu sibuk gosip politik, aktif banget di medsos dan joget dipandu biduan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 19 detik menampilkan Dewas PDAM Tirtasari Binjai, Joko Basuki yang karib dikenal Jobas, tengah asyik berjoget ria yang diiringi nyanyian musik dari seorang penyanyi wanita. Dalam video yang dilihat wartawan, Dewas Joko Basuki itu hanya mengenakan kaus tanpa lengan atau kaus kutang warna putih.
Dikonfirmasi Minggu (19/10/2025), Joko Basuki mengakui itu dirinya yang di dalam video. Baginya, itu hanya sekadar hiburan saja.
"Mengenai joget, saya manusia biasa yang perlu hiburan dan itu ekspresi saya di saat saya liburan," ujar Joko.
Disoal jabatan dewas karena telah 'berdarah' membawa Amir duduk sebagai Wali Kota Binjai periode kedua, Jobas menepisnya. "Saya murni seleksi dalam pengangkatan dewas," jawabnya.
Jobas merupakan Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024. Dia meraih kursi wakil rakyat dari Partai Gerindra pada daerah pemilihan Binjai Timur.
Pada pemilihan kepala daerah 2024 kemarin, Jobas tidak mendukung calon yang diusung oleh Partai Gerindra. Dia mendukung pasangan Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi yang diusung Partai Demokrat serta Partai Persatuan Pembangunan.
Jobas aktif mengikuti kegiatan Amir sebelum terpilih. Usai terpilih, dia pun mendapat 'jatah' jabatan sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirtasari Binjai. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan