MEDAN, SUMUT POS- Pengamat Politik dan Pemerintahan, Rafriandi Nasution, menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution seharusnya mengumumkan secara terbuka nama-nama 1.037 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi dan telah diverifikasi terlibat dalam praktik judi online.
Menurut Rafriandi, ASN merupakan abdi negara yang digaji dari uang rakyat, yang bersumber dari pajak hasil kerja keras masyarakat, mulai dari pedagang kecil hingga pelaku industri. Karena itu, jika ASN terbukti berjudi dan hanya diberi maaf tanpa sanksi tegas, maka hal tersebut tidak akan menimbulkan efek jera.
“Percayalah, kalau ASN sudah ketagihan berjudi, itu menjadi penyakit berkepanjangan. Lama-kelamaan bisa menjadi beban di lingkungan OPD dan birokrasi Pemprov Sumut,” tegas Rafriandi saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Kamis (30/10/2025).
Ia menilai tindakan berjudi menunjukkan lemahnya integritas ASN, yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Rafriandi menambahkan, jika sebelumnya ada ASN yang mengikuti program investasi seperti MBG, hal itu masih lebih baik karena bersifat produktif dan bernilai positif.
“Seharusnya Gubernur justru mendorong ASN ikut dalam program seperti pembuatan SPPG MBG yang masih membutuhkan banyak partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rafriandi menegaskan agar Gubernur Bobby tidak memberikan ampun bagi ASN yang terbukti berjudi. Ia menyebut, masih banyak masyarakat Sumut yang siap menjadi ASN yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen untuk tidak terlibat judi.
“Jangan diberi ampun. Banyak warga Sumut yang siap membantu gubernur dan siap menjadi ASN tanpa berjudi. Judi bukan hanya mengganggu kinerja, tapi juga bisa merusak keluarga dan menimbulkan berbagai problem sosial,” pungkasnya. (san/ram)
Editor : Juli Rambe