Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sekda Sumut Togap Simangunsong Pensiun, Pemprov Tunggu Persetujuan Pj Sekda dari Kemendagri

Juli Rambe • Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:50 WIB
PENSIUN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, resmi mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, Jumat (31/10/2025).
PENSIUN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, resmi mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, Jumat (31/10/2025).

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, resmi mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, Jumat (31/10/2025).

Menurut Sutan Tolang, berakhirnya masa tugas Togap Simangunsong bertepatan dengan usianya yang genap 60 tahun, sesuai dengan ketentuan batas usia pensiun bagi pejabat struktural.

“Untuk Sekretaris Daerah, Bapak Togap Simangunsong, hari ini adalah hari terakhir beliau bertugas karena tepat berusia 60 tahun. Artinya, per 1 November 2025 beliau resmi memasuki masa pensiun. Hari ini juga akan dilakukan acara pelepasan beliau,” ujar Sutan Tolang ketika memberikan keteranganya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Sumut, pemerintah provinsi telah mengajukan usulan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengisian jabatan Sekda tentu harus ada Pj Sekda. Usulannya sudah kami ajukan ke Kemendagri, mudah-mudahan persetujuannya segera keluar, sehingga pejabat Pj Sekda bisa segera bertugas,” katanya.

Sutan Tolang menambahkan, syarat untuk menjadi Pj Sekda dapat berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan.

“Pj Sekda bisa dari pejabat eselon II yang ada, tentu disesuaikan dengan keputusan pimpinan. Kami berharap tidak akan lama lagi prosesnya, sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan lancar,” pungkasnya.(san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Sekda Sumut Pensiun #pensiun