Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Farida Purba Klarifikasi: Tidak Ada Pungli dalam Proses Ujian Kenaikan Pangkat ASN Deliserdang

Johan Panjaitan • Senin, 3 November 2025 | 11:35 WIB
Farida Deliana Purba bersalaman denganBupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan disaksikan Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya.
Farida Deliana Purba bersalaman denganBupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan disaksikan Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya.

LUBUKPAKAM,Sumutpos.jawapos.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Deliserdang, Farida Deliana Purba, yang sempat viral karena kekecewaannya gagal dalam ujian penyesuaian kenaikan pangkat, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran maupun pelaksanaan ujian tersebut.

Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Minggu (2/11/2025), Farida menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli,” ujar Farida yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa.

Farida bahkan mengapresiasi kebijakan Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo yang dinilainya tegas dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Selama ini Pak Bupati tegas dan kebijakannya bagus. Cuma kita tidak tahu bagaimana praktik di bawahnya. Tapi untuk ujian dinas, saya pastikan tidak ada pungli,” tegasnya.

Farida mengikuti ujian penyesuaian pangkat pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan, untuk naik dari Pengatur (II/c) menjadi Penata Muda (III/a). Ia mengaku kecewa karena tidak lulus, namun menegaskan hasil yang diterimanya sesuai dengan nilai yang muncul di layar komputer saat ujian berakhir.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deliserdang atas kebijakan membuka ujian remedial bagi ASN yang belum memenuhi nilai ambang batas.

“Sebagai ASN, kita harus kompeten. Pak Bupati sudah ambil langkah bijak untuk remedial. Jangan hanya mau naik pangkat, tapi juga harus diuji kemampuan dan kualitas SDM-nya,” tutur Farida.

Farida menutup pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Bupati Deliserdang, dan BKN atas perhatian dan solusi yang diberikan.

Bupati Asri Ludin: Deli Serdang Menuju Birokrasi Zero Pungli

Menanggapi hal tersebut, Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan reformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli.

“Kami baru sembilan bulan menjabat, tapi sudah kami genjot agar birokrasi di Deliserdang makin bersih. Tidak ada lagi zamannya pungli. Semua OPD saya minta komit mendukung,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan pelaksanaan ujian remedial bagi seluruh peserta yang belum lulus, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025.

Dari 81 peserta ujian, 58 orang dinyatakan belum memenuhi ambang batas kelulusan berdasarkan SK Bupati Deli Serdang Nomor 450.a Tahun 2025, dengan ketentuan nilai minimal TWK 75, TKT 62, TSI 52, dan TKP 25.

Gubernur Bobby: Sistem Ujian ASN Tidak Bisa Dimanipulasi
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa sistem ujian ASN menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang hasilnya muncul otomatis tanpa campur tangan pihak manapun.

“Tesnya diselenggarakan oleh BKN, bukan oleh Pemda. Nilainya langsung keluar dari sistem komputer setelah peserta selesai ujian. Jadi tidak ada ruang intervensi,” tegas Gubernur Bobby.

Dengan klarifikasi ini, kabar dugaan pungli yang sempat mencuat di media sosial pun terbantahkan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat integritas, transparansi, serta profesionalisme ASN di seluruh jajaran pemerintahan.(btr/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#kenaikan pangkat #deli serdang #Bupati Deliserdang #pungutan liar #pendaftaran #ujian #asn