Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Serahkan Terduga Penyalahguna Narkoba ke Polres Labuhanbatu

Johan Panjaitan • Selasa, 4 November 2025 | 14:10 WIB
Masyarakat beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyerahkan terduga penyalahguna sabu ke Polres Labuhanbatu (FAJAR/SUMUT POS)
Masyarakat beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyerahkan terduga penyalahguna sabu ke Polres Labuhanbatu (FAJAR/SUMUT POS)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Polres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan seorang pria terduga penyalahguna narkotika jenis sabu ke pihak kepolisian. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian warga terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri mengatakan, penyerahan pelaku dilakukan pada Selasa (4/11/2025) di Mapolres Labuhanbatu.

“Kami menerima dengan baik penyerahan tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika,” ujarnya di Rantauprapat.

Menurutnya, langkah masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku patut diapresiasi.

“Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas AKP Iwan.

Pelaku Diringkus Warga Bersama Bhabinkamtibmas

Pelaku diketahui berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Ia diamankan oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat pada Jumat (31/10/2025), setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan sabu.

Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Aiptu J. Samosir dan Babinsa menjadi bukti nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, memang tidak ditemukan narkotika, namun hasil tes urine positif. Berdasarkan gelar perkara, pelaku direkomendasikan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri menekankan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberantas narkoba di wilayahnya.

“Polres Labuhanbatu membuka diri dan siap menerima setiap informasi dari masyarakat sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri tidak tinggal diam dalam setiap laporan masyarakat.
“Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas turut hadir mendampingi. Ini bukti nyata kepedulian kepolisian dalam mendukung langkah warga memberantas narkoba,” kata IPTU Arwin.

Baca Juga: OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan Sejumlah Pejabat Pemprov Diterbangkan ke Jakarta
IPTU Arwin juga mengapresiasi keberanian warga melapor. “Langkah cepat dan keberanian masyarakat seperti ini sangat kami hargai. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau langsung ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres labuhanbatu #sabu #narkoba