Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Inspektorat Langkat Telusuri Dugaan Hilangnya Mobil Aset Desa Alur Cempedak

Johan Panjaitan • Selasa, 11 November 2025 | 19:05 WIB
Kantor Desa Alur Cempedak di Kecamatan Pangkalansusu, Langkat. (Istimewa/Sumut Pos )
Kantor Desa Alur Cempedak di Kecamatan Pangkalansusu, Langkat. (Istimewa/Sumut Pos )

LANGKAT, Sumutpos.jawapos.com-Inspektorat Kabupaten Langkat menyoroti dugaan hilangnya satu unit mobil pikap yang merupakan aset milik Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalansusu. Mobil tersebut diketahui dibeli menggunakan dana desa dan kini diduga tidak lagi berada di tangan Pemerintah Desa.

Informasi hilangnya mobil pikap itu mulai ramai diperbincangkan masyarakat. Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah, membenarkan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kasus tersebut, meski pemeriksaan resmi belum dilakukan.

“Setiap barang yang dibeli dari dana desa wajib tercatat sebagai aset dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak desa. Kalau pun hilang, tetap harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Meski begitu, Hermansyah mengaku pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan reguler di Desa Alur Cempedak. Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah auditor menjadi kendala utama dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh desa di Langkat.

“Dari 240 desa, kami baru memeriksa sekitar 40-an desa tahun ini. Alur Cempedak belum dapat giliran. Kalau ada laporan masyarakat, bisa langsung buat pengaduan ke Inspektorat supaya segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, sumber di Desa Alur Cempedak menyebut bahwa Kepala Desa berinisial RG tengah menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas hilangnya mobil tersebut.

“SPJ-nya baru disiapkan sama kades, baru selesai infonya,” ungkap sumber itu.

Mobil pikap tersebut dibeli pada tahun 2018 melalui dana desa, dengan tujuan mendukung operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain membantu kegiatan usaha desa, kendaraan itu juga dipakai untuk mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan warga.

Namun, BUMDes yang dulunya sempat aktif mengelola usaha panglong disebut sudah tidak beroperasi lagi dalam empat tahun terakhir. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Alur Cempedak belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui pesan singkat pada Minggu (9/11/2025).(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dana desa #kabupaten langkat #inspektorat #aset #bumdes