LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Pendopo Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kotapinang, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro SH, Wakil Ketua DPRD Irmayanti Siregar SH, Sekda Reza Pahlevi Nasution S.STP, Plt Kepala Dinas PMD Rahmat Syahputra Labis SP, SP.,MM, Sekretaris Dewi Maslina S.Sos.,MM, Danramil Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Kejari Labuhanbatu Selatan, serta sekitar 370 anggota BPD dari berbagai desa.
Beberapa perwakilan yang dikukuhkan antara lain Muntir Siregar dari Desa Batang Dadenggan, Rolik dari Desa Air Merah, Ahmad Rojali Siregar dari Desa Aek Goti, Sawal Fitri dari Desa Pasir Tuntung, dan Evalentina Nababan dari Desa Sei Meranti.
Pengangkatan sumpah jabatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro SH. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “BPD adalah mitra strategis kepala desa. Peran dan fungsi BPD sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Al-Ustadz Mukti Ali S.Pd, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para anggota BPD se-Labuhanbatu Selatan dapat semakin aktif dan kompak dalam menjalankan amanah, serta berkontribusi nyata dalam kemajuan desa di seluruh wilayah Labusel.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan