LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Zebra Toba 2025 dengan fokus pada upaya preventif melalui sosialisasi dan pemberian teguran kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Simpang Empat Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, pada Senin (17/11/2025).
Operasi yang melibatkan personel Satlantas, Samapta, dan Binmas tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Sepuluh jenis pelanggaran menjadi prioritas penindakan, mulai dari tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain itu, polisi juga menyoroti pelanggaran seperti berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan melebihi batas kecepatan.
Kanit Turjawali Polres Labuhanbatu, Ipda Muhammad Husni, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Toba bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.
“Operasi ini lebih mengedepankan teguran dan imbauan agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” ujar Ipda Husni.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas juga membagikan brosur berisi imbauan keselamatan lalu lintas serta menegur pengendara yang kedapatan melanggar. Polisi berharap dengan edukasi yang masif, masyarakat Labuhanbatu dapat lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan