Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengusaha Durian Dairi Diminta Urus Izin Edar demi Tembus Pasar Modern

Johan Panjaitan • Rabu, 19 November 2025 | 13:15 WIB
Direktur Bina Usaha dan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan, Septo Soepriatno (ketiga dari kiri) dan rombongan menunjukkan daging durian sudah dikemas plastik di Desa Gunung Sayang, Tigalingga.
Direktur Bina Usaha dan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan, Septo Soepriatno (ketiga dari kiri) dan rombongan menunjukkan daging durian sudah dikemas plastik di Desa Gunung Sayang, Tigalingga.

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya meningkatkan daya saing produk lokal terus didorong pemerintah. Saat mengunjungi sentra pengolahan durian di Desa Gunung Sayang, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Selasa (18/11/2025), Direktur Bina Usaha dan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Septo Soepriatno, mengajak para pengusaha untuk segera melengkapi izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Septo, legalitas produk menjadi kunci agar olahan durian asal Dairi semakin mudah dipasarkan, termasuk ke jaringan ritel modern. “Izin edar BPOM perlu diurus untuk memperluas pemasaran,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya desain kemasan yang menarik dan sesuai selera konsumen, mengingat produk turunan durian selama ini lebih sering dijual dalam bentuk utuh.

Septo menilai potensi UMKM di Dairi sangat besar, terlebih kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, pelaku usaha, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah berjalan baik.

“Buktinya, produk UMKM sudah bisa masuk toko modern,” jelasnya. Ia menambahkan, produk UMKM yang masuk ritel harus memenuhi standar tertentu, termasuk kisaran harga yang tidak lebih dari Rp50 ribu per unit.

Dalam kunjungan tersebut, Septo turut didampingi Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Banjtin dan Ketua DPD Aprindo Dairi, Richard Eddy M. Lingga.

Pengusaha olahan durian setempat, Perdaminta Tarigan dan Elisabeth Tarigan, menjelaskan bahwa mereka memproduksi dua jenis olahan durian: durian kupas (durpas) dalam kemasan kotak plastik dan durian daging mirip dodol. Kedua produk dikirim menggunakan fasilitas pendingin (frozen) dengan pasar utama Jabodetabek dan Batam.

“Pasokan tersedia sepanjang tahun. Orderan dilakukan oleh toke yang langsung terhubung dengan produsen lokal,” ujar Perdaminta.

Durpas mampu bertahan hingga empat bulan, sementara durian daging dapat disimpan sampai satu tahun tanpa perubahan rasa dan aroma. Namun, proses pengolahan harus sangat higienis.

“Tangan atau kulit pekerja tidak boleh menyentuh langsung bahan. Jika itu terjadi, durian cepat basi,” tegasnya.

Perdaminta juga mengungkapkan bahwa harga durian sangat fluktuatif, tergantung musim. Di tingkat lokal, kemasan setengah kilogram dijual sekitar Rp14 ribu.

“Puncak panen biasanya terjadi mulai awal Desember sampai Maret,” katanya.

Desa Gunung Sayang sendiri memiliki sedikitnya 15 pengusaha olahan durian yang aktif memasok produk frozen food ke berbagai daerah. Kecamatan Tigalingga pun telah lama dikenal sebagai sentra durian unggulan di Kabupaten Dairi.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#durian #Tigalingga #bpom #umkm #pengusaha #kemendag