NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Sebanyak 10 kelompok tani menerima bantuan bibit serta Alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM dan didampingi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sita'o Amazihono di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Selatan pada Kamis, (20/11).
Wakil Bupati Nisel, Ir. Yusuf Nache dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian bantuan adalah merupakan bentuk perhatian Pemkab Nisel terhadap kegiatan pertanian dengan harapan terwujudnya swa sembada pangan yang selaras program Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan ketahanan pangan.
Kepada penerima manfaat Yusuf Nache berpesan agar memanfaatkan bantuan dengan baik dan penuh tanggungjawab. hingga mendapatkan hasil yang maksimal supaya uang pemerintah tidak sia-sia dan ekonomi masyarakat bisa meningkat kedepannya.
"Saya pastikan akan saya cek secara random ke lapangan. Jadi jangan ada yang menyia-nyiakan. Kalau ada kendala teknis dilapangan silahkan berkordinasi dengan dinas pertanian", ucap Yusuf Nache.
Ia juga menyampaikan agar selektif dalam pemberian bantuan agar tidak salah sasaran.
Anggota DPRD Nisel, Kristian Laia yang didampingi rekannya Tohuzisokhi Buulolo mengapresiasi program yang dilakukan Pemkab Nisel bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan mendukung warga yang sebagian besar adalah petani. Apa yang dibagikan hari ini dikatakan menjadi evaluasi untuk peningkatan hasil dimasa mendatang.
"Kita satu tujuan membangun Nias Selatan. Nias Selatan ini rumah kita. Kita satu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan mewujudkan visi misi pemerintah yang memberikan hati kepada masyarakat", ucap Kristian Laia yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Nisel itu.
Adapun nama 10 Kelompok Tani adalah Sederhana, Faomasi, Tatohugo, Karya Sukma, Usaha Buluna, Talifuso, Pangan Bergizi Hebat, Laogoa, Tafaeri, dan Suka Maju
Sementara, bantuan yang dibagikan meliputi benih cabai F1, terung ungu F1, timun F1, pepaya California F1, dan sawi manis F1 (masing-masing 10 bungkus), serta pupuk, obat-obatan, dan sejumlah alat pertanian. (eri/han)
Editor : Johan Panjaitan