Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Barak Narkoba Digerebek Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Bergerak Cepat Bongkar Dua Lokasi

Johan Panjaitan • Senin, 24 November 2025 | 13:30 WIB
Petugas membakar gubuk diduga barak narkoba di Tanjungpura, Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)
Petugas membakar gubuk diduga barak narkoba di Tanjungpura, Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait beredarnya video penggerebekan sebuah gubuk yang diduga menjadi barak narkoba di Dusun IX, Desa Pematang Cengal, Tanjungpura, Langkat. Video yang menunjukkan ibu-ibu perwiritan menggerebek dan membakar gubuk tersebut langsung memantik perhatian aparat kepolisian.

Kepala Dusun IX Desa Pematang Cengal membenarkan insiden itu. Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan spontan oleh warga tanpa koordinasi dengan perangkat desa maupun kepolisian.

Menurutnya, gubuk itu awalnya dibangun pemilik kebun sebagai tempat istirahat bagi pekerja panen, namun belakangan diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Lakukan Verifikasi dan Temukan Bukti Penyalahgunaan

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres Langkat langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu J Situmorang, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang diduga alat konsumsi sabu serta jejak aktivitas mencurigakan lainnya.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang juga diduga menjadi barak narkoba, berada di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Tanjungpura.

“Di Desa Pantai Cermin, tim menemukan barang bukti dua alat isap, dua mancis, satu silet, tiga plastik klip bening kosong, dan satu kotak berisi dpt serta skop dari pipet,” ujar Iptu Situmorang, Senin (24/11/2025).

Pelaku Kabur, Gubuk Barak Narkoba Dibongkar

Berdasarkan temuan di lapangan, kedua lokasi itu diduga telah ditinggalkan pelaku sebelum polisi datang. Untuk mencegah penyalahgunaan ulang, seluruh gubuk yang teridentifikasi langsung dibongkar dan dirubuhkan oleh petugas, disaksikan oleh pemerintah desa dan warga setempat.

Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#viral #polres langkat #Barak Narkoba #Gubuk