LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak Yayasan SD Swasta Bakti Mulia Dusun Sipege, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, untuk membahas proses peningkatan status sekolah dari swasta menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Pertemuan dipimpin langsung Sekdakab Labuhanbatu, Hasan Heri, di ruang rapat Kantor Bupati, Jalan SM Raja, Rantauprapat, Rabu (26/11). Rakor ini memfokuskan langkah konkret agar peningkatan status sekolah segera terealisasi, sesuai harapan warga Desa Sei Siarti yang telah lama menginginkannya.
Sekda turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan dan Kabag Hukum Khairul Fahmi.
Warga Optimis Status Sekolah Segera Berubah
Perwakilan warga Sei Siarti, LAF Sinaga, mengutarakan keyakinannya bahwa perubahan status sekolah akan segera terwujud. Hal itu diperkuat arahan pemerintah daerah agar pihak yayasan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
“Saya dan warga masyarakat Sei Siarti optimis peningkatan status sekolah ini segera terealisasi. Semua persyaratan administrasi akan kami penuhi,” ujarnya.
Dedikasi 30 Tahun untuk Pendidikan Desa
Kepala Sekolah SD Swasta Bakti Mulia, Sahat Simangunsong—yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun—menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Labuhanbatu atas dukungan mewujudkan sekolah negeri di desa mereka.
Menurutnya, pengalihan status sangat ideal mengingat minimnya sarana prasarana dan jauhnya jarak ke SD negeri terdekat.
“SDN lain jaraknya jauh, ada di desa seberang, di Tanjung Mulia, Labusel. Kami sangat berharap sekolah ini segera dinegerikan demi mutu pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
SD Swasta Bakti Mulia yang berdiri sejak tahun 90-an kini memiliki sekitar 120 siswa, beberapa ruang belajar, kantor, dan fasilitas dasar lainnya. Meski demikian, beberapa fasilitas seperti WC masih jauh dari layak dan membutuhkan perbaikan.
Proses Administrasi Mulai Diperiksa
Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu, Khairul Fahmi, menjelaskan bahwa saat ini berkas administrasi tengah memasuki tahap perbaikan dan legalisasi.
Beberapa berkas yang harus dilengkapi pihak yayasan antara lain:
Surat pernyataan penyerahan aset
Perbaikan surat tanah
Surat ukur
Surat keterangan tidak dalam sengketa
“Setelah semua lengkap, berkas akan kami periksa dan serahkan ke Dinas Pendidikan. Nantinya Dinas Pendidikan yang menerbitkan SK Bupati untuk peningkatan status sekolah menjadi SDN,” jelas Fahmi.
Masyarakat berharap perubahan status ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta membuat infrastruktur menuju sekolah ikut dibenahi oleh pemerintah.
Warga pun menantikan realisasi janji pemerintah, karena sekolah negeri sangat dibutuhkan sebagai akses pendidikan layak bagi anak-anak Desa Sei Siarti.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan