Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

APBD Binjai Anjlok, Pansus PAD Mandek: Krisis Pengawasan dan Ancaman Degradasi Status Kota

Johan Panjaitan • Kamis, 4 Desember 2025 | 14:52 WIB
Teddy Akbari/Sumut Pos Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai.
Teddy Akbari/Sumut Pos Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai.

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Pemerintah kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai sudah mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 senilai Rp800 miliar lebih. APBD Kota Binjai 2026 itu anjlok jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun lebih.

Ironisnya, Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbentuk hampir setahun atau sejak Februari 2025, kinerjanya mandek alias jalan di tempat, di tengah APBD 2026 yang anjlok, buntut dari kebijakan pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) oleh pusat. Ketua DPRD Binjai, Gusuartini br Surbakti yang diwawancarai wartawan menyoal Pansus PAD, tidak dapat memberi jawaban secara gamblang.

"Pansus PAD sudah terbentuk, tapi kita juga kemarin bilang sama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), bagiamana kalau kita pihak ketigakan, itu yang namanya retribusi yang ada untuk meningkatkan PAD kita," ungkap politisi Partai Golkar yang karib disapa Tini tersebut.

Namun, dia tidak merinci, retribusi mana yang mau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Muncul dugaan, retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Binjai, yang akan dipihak-ketigakan.

Soalnya, retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai diduga "bocor" realisasinya yang berbuntut terendus praktik korupsi. Dari data yang diperoleh, Pemko Binjai menargetkan retribusi parkir tahun 2024 senilai Rp2 miliar dan terealisasi 48,73 persen atau sebesar Rp964.070.000.

Karenanya, realisasi yang jauh dari target itu patut dicurigai adanya dugaan praktik korupsi. Sebab, Kota Binjai ini dikelilingi jukir yang dikeluhkan masyarakat, tapi realisasi retribusi parkir tidak masuk akal.

Tini menambahkan, TAPD menolak usulan pihak ketiga untuk pengelolaan retribusi tersebut. "Mereka (TAPD) tidak sanggup, sebenarnya ada pihak ketiga mau yang berani, tapi mereka tidak mau melepaskannya," beber Tini.

Dia juga menyebut, APBD Binjai tahun 2026 anjlok karena dampak dari pemotongan dana TKD sebesar 20 persen. "Yang tadinya APBD 2025 Rp1 triliun, sekarang tinggal Rp800 miliar lebih aja, 20 persen berkurang," ujarnya.

Disoal apakah itu berdampak, kata dia, sangat berdampak. Bahkan, OPD yang memiliki anggaran besar turut terdampak dari pemotongan dana TKD tersebut.

Sejatinya, Pansus PAD yang sudah dibentuk itu harus digenjot dan memiliki progres lebih baik demi pembangunan Kota Binjai. Terlebih lagi dengan berkurangnya APBD Binjai, saat ini berstatus kota kecil, terancam menjadi kota administratif yang kembali seperti dulu bergabung dengan Langkat.

Disoal peran DPRD seperti apa, Tini kembali memberi jawaban yang membingungkan. "Ya kita wajib mengontrol, yang namanya DPR inikan fungsinya ada tiga, jadi kita sebagai itu tetap dalam pengawasan, walaupun kita untuk 2026 ini sepertinya yang mau kita awasi pun bisa dikatakan tidak ada," kata Tini.

"Jadi belanja wajib mengikat saja (OPD), contoh belanja untuk bayar listrik, gaji pegawai," sambungnya.

Disinggung penekanan terhadap OPD yang memperoleh PAD dan pembentukan Pansus yang hingga kini mandek, Tini malah menyebut, PAD Kota Binjai kecil. Jawaban seorang Ketua DPRD Binjai hanya menerima saja, tanpa memberi penekanan terhadap OPD pengumpul PAD.

"Penganggaran PAD kita hari ini Rp113 miliar, hanya sedikit, PAD kita itukan kecil, Rp113 miliar kalau gak salah, target. Karena gini, kita gak mau juga menaikkan PAD itu kalau memang tidak terpenuhi, kan terjadi piutang, menambah piutang, kita target sekian ternyata tidak mencapai," sambungnya.

Sebaliknya auditor memberi catatan kepada Pemko Binjai soal peanggaran dan target yang tidak rasional. Seharusnya, DPRD Binjai sebagai wakil rakyat menjadikan catatan auditor atas temuan tersebut untuk berbenah lebih baik lagi di tahun 2026 dan di tengah APBD anjlok buntut dari pemotongan dana TKD.

Terpisah, Ketua Pansus PAD DPRD Binjai, dr Darma Malem masih tidak mau merespon konfirmasi wartawan untuk keberimbangan, Kamis (4/12/2025). Politisi Partai Demokrat yang saat ini berkuasa di Kota Binjai tersebut, berulang kali dikonfirmasi dan memilih acuh menanggapi wartawan sejak Agustus 2025 kemarin.

Diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, Pemko Binjai disebut menganggarkan hingga menetapkan target PAD yang terdiri dari sektor pajak dan retribusi, tidak berdasarkan potensi yang memadai. Buntutnya, perencanaan hingga realisasi APBD Kota Binjai tahun 2024 amburadul karena penetapan PAD tidak memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah.

Juga mengakibatkan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan, penetapan PAD yang tidak diukur secara rasional itu juga pernah diungkapkan oleh auditor dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Binjai tahun 2023.

Saat ini pertumbuhan cafe hingga restoran di Kota Binjai berjalan pesat sejak 2 tahun belakangan. Namun, realisasi PAD Binjai dari yang telah ditetapkan bersama legislatif selalu tidak capai target.

Menanggapi kinerja Pansus PAD Binjai, Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menyoroti, pembentukannya diduga sekadar menjadi ajang kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Bukan membawa kepentingan masyarakat.

"Tentu, kehadiran pansus bukanlah main-main atau sekadar ada atau sekadar gagah-gagahan saja. Pansus harus mempunyai hasil kinerja yang bisa dinilai publik," jelas Elfenda.

"Idealnya pansus ada dan punya tujuan yang jelas. Pansus PAD bukan alat untuk mengorek kepentingan," tambahnya.

Jika dibandingkan dengan Pansus PAD Deliserdang yang sudah menyerahkan temuannya kepada jaksa, hal tersebut berbanding terbalik dengan Kota Binjai. Karenanya, wajar saja Pansus PAD Binjai disebut bekerja tak maksimal jika dibandingkan dengan Deliserdang.

"Kelihatannya progres mereka (Pansus PAD Deliserdang) begitu cepat dan terjadi peningkatan PAD. Untuk itu, pansus harus kembali pada tujuan awal, yakni kehadiran pansus untuk mengatasi persoalan pendapatan daerah," tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba tidak merespon ketika dikonfirmasi. Adapun konfirmasi dimaksud terkait laporan auditor bahwa penganggaran target pajak pada P-APBD 2024 disebut tidak rasional hingga adanya dugaan kebocoran PAD dalam realisasinya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#anjlok #apbd #Pansus PAD #kota binjai