PADANGSIDIMPUAN, Sumutpos.jawapos.com-Suasana Sidang Paripurna pembahasan Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 mendadak tegang. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe, melakukan aksi mengejutkan dengan melempar sebuah amplop ke arah Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (5/12/2025).
Aksi itu terjadi ketika Fajar tiba-tiba berdiri dari kursinya, berjalan menuju tempat duduk Plt Sekda, lalu melempar sebuah amplop yang diduga berisi uang.
“Saya tidak mau terima uang ini. Uangnya saya kembalikan. Saya tidak mau uang tersebut!” tegas Fajar dengan suara lantang sebelum kembali ke kursinya.
Peristiwa tersebut sontak membuat ruang sidang hening dan seluruh peserta paripurna terkejut.
Dipicu Ketidaktransparanan R-APBD
Fajar sebelumnya melayangkan kritik keras terhadap Pemko Padangsidimpuan. Ia menyebut, hingga paripurna berlangsung, anggota DPRD belum menerima draf R-APBD 2026 sehingga pembahasan dianggap tidak memiliki dasar memadai.
Tak berhenti di situ, ia juga mengungkap bahwa amplop yang dilemparkannya berasal dari salah satu anggota DPRD yang menyerahkan kepadanya, dan menurut pengakuan anggota tersebut, uang itu diberikan oleh Plt Sekda yang menjabat sebagai Ketua TAPD.
Pernyataan itu memancing perhatian seluruh peserta sidang, mengingat amplop tersebut diduga berkaitan dengan proses pembahasan anggaran.
Sidang Paripurna Berlangsung Tegang
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi Wakil Ketua Taty Ariani Tambunan dan Rusydi Nasution, berlangsung dalam suasana penuh sorotan.
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe hadir bersama Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda seperti perwakilan Kejari dan Polres, TAPD, serta pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan.
Insiden pelemparan amplop itu menjadi pusat perhatian dan diperkirakan memunculkan pertanyaan serius terkait integritas proses pembahasan R-APBD serta dugaan adanya praktik tidak semestinya dalam lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Sekda Rahmat Marzuki Nasution ataupun TAPD terkait dugaan pemberian amplop tersebut.
Sidang yang seharusnya membahas postur anggaran 2026 pun berubah menjadi panggung pengungkapan dugaan pelanggaran etik dan praktik “uang pelicin” di tubuh pemerintahan.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan