Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Inspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Dana Desa, Seluruh Kades Dikumpulkan

Johan Panjaitan • Selasa, 16 Desember 2025 | 19:00 WIB

Inspektorat Nisel, Amsarno S. Sarumaha pada saat menyampaikan materi kepada para kepala desa dan didampingi Irban I.  ‎( Eriusman Duha/ Sumut Pos)
Inspektorat Nisel, Amsarno S. Sarumaha pada saat menyampaikan materi kepada para kepala desa dan didampingi Irban I. ‎( Eriusman Duha/ Sumut Pos)

NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri Km 5, Selasa (16/12/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Nias Selatan dan dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban I–V), para camat, serta seluruh kepala desa.

Baca Juga: Siantar Pasang 50 CCTV, Pantau Lalu Lintas dan Perkuat Keamanan Kota

Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin kepala desa semakin berhati-hati, semakin matang, dan semakin bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amsarno kepada wartawan.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan mempertajam pemahaman kepala desa terhadap seluruh regulasi pengelolaan Dana Desa, sekaligus memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari secara bergelombang, mulai Selasa hingga Kamis (16–18 Desember 2025). Pola bergelombang diterapkan untuk mengefektifkan penyampaian materi serta memudahkan peserta memahami substansi pembinaan dan pengawasan.

Pada hari pertama (Gelombang I), peserta berasal dari Kecamatan Fanayama, Teluk Dalam, Aramo, Amandraya, Mazino, Maniamolo, Luahagundre, Onolalu, dan Toma.

Gelombang II, Rabu (17/12), diikuti kepala desa dari Kecamatan O’ou, Lolowau, Hilisalawa’ahe, Hilimigai, Onohazumba, Ulunoyo, Lolomatua, Lahusa, Somambawa, Sidua’ori, dan Susua.

Sementara Gelombang III, Kamis (18/12), diikuti kepala desa dari tujuh kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan tujuh kecamatan Dapil VI wilayah Kepulauan.

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Binjai, Nilai Makalah dan Wawancara Chairin Simanjuntak Teratas

Amsarno menegaskan, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Dukungan tersebut menjadi sinyal kuat agar tata kelola keuangan desa dijalankan secara bersih dan taat hukum.

“Dukungan Kejari Nisel merupakan bentuk peringatan dini (warning) agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Inspektorat Nias Selatan, Dinas PMD Nias Selatan, serta Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Salah seorang peserta, Kepala Desa Sisobahili, Kecamatan Amandraya, Sara’atulo Laia, mengaku menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami para kepala desa merasa senang dan bangga. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama terkait pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Jika diterapkan dengan baik, saya yakin pemerintahan desa akan berjalan lebih tertib dan mampu mendukung program Pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” pungkasnya.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pengawasan #Pembinaan #kepala desa #inspektorat #nias selatan