LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) secara resmi mengangkat 1.828 tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Labura, Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (22/12/2025).
Pengangkatan ribuan tenaga honorer ini menjadi langkah konkret Pemkab Labura dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur yang selama ini berperan penting dalam mendukung pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labura menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun di berbagai sektor pemerintahan.
“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Samsul Tanjung.
Ia berharap, dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Menurutnya, kualitas sumber daya aparatur menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Labuhanbatu Utara, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menata manajemen aparatur secara bertahap dan berkeadilan, sejalan dengan kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.
Pengangkatan 1.828 PPPK Paruh Waktu ini pun disambut antusias oleh para tenaga honorer yang hadir, sebagai harapan baru menuju kepastian karier dan pengabdian yang lebih optimal bagi Kabupaten Labuhanbatu Utara.(mag-11/han)
Editor : Johan Panjaitan