LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi meresmikan Jalan H. Rustam Efendi Nasution yang berada di ruas Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Selasa (23/12/2025).
Peresmian ini menjadi simbol penghormatan atas jasa dan perjuangan almarhum H. Rustam Efendi Nasution sebagai salah satu tokoh sentral pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peresmian jalan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2024, H. Edimin dan H. Ahmad Padli Tanjung. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H. Romadhon Nasution, Ketua Panitia Peresmian Jalan Muhammad Yunus Nasution, serta sejumlah tokoh pemekaran daerah, di antaranya H. Patahunur, H. Bangun, H. Aim, H. Sobar, dan H. Miran. Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu Selatan juga tampak hadir.
Ketua Panitia Peresmian Jalan, Muhammad Yunus Nasution, menyampaikan bahwa penamaan Jalan H. Rustam Efendi Nasution bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki nilai historis yang mendalam bagi perjalanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Peresmian ini merupakan bagian dari sejarah perjuangan tokoh pemekaran Labuhanbatu Selatan. Nama almarhum H. Rustam Efendi Nasution patut diabadikan agar generasi mendatang mengetahui dan menghargai jasa para pendahulu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H. Romadhon Nasution menegaskan bahwa penamaan jalan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas dedikasi serta pengabdian almarhum dalam memperjuangkan berdirinya Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Jalan ini menjadi pengingat akan perjuangan beliau. Semangat dan pengorbanan tokoh-tokoh pemekaran harus terus hidup dalam ingatan masyarakat,” katanya.
Peresmian Jalan H. Rustam Efendi Nasution diharapkan tidak hanya menjadi penanda geografis, tetapi juga monumen sejarah yang menginspirasi masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan