Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kasus Narkoba, Curat dan Pengancaman Jadi Kasus Paling Menonjol di Labuhanbatu pada 2025

Juli Rambe • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:03 WIB
PAPARAN: Polres Labuhanbatu melakukan pemaparan kasus selama tahun 2025 (Dok: Fajar/Sumut Pos)
PAPARAN: Polres Labuhanbatu melakukan pemaparan kasus selama tahun 2025 (Dok: Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, SUMUT POS- Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengungkap tiga kasus tertinggi sepanjang tahun 2025. Yakni, 

Kasus Narkoba, Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus Peras/Ancam.

"TIga kasus menonjol, yakni tindak pidana narkoba sebanyak 514 kasus pada 2025 dibanding 2024 sebanyak 336 kasus atau meningkat 53 persen. Kasus curat 374 kasus. Menurun dari tahun 2024 sebanyak 413 kasus atau menurun 9,4 persen. Dan kasus Peras/ancam mengalami peningkatan sebanyak 77 kasus dari tahun 2024 sebanyak 40 kasus 7,9 persen," kata Kapolres Choky saat paparan dan Refleksi Akhir Tahun Polres Labuhanbatu - Poldasu, di Mapolres setempat di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025).

Sedangkan untuk kasus judi juga menurun hanya 5 kasus di tahun 2025 dibanding 2024 sebanyak 18 kasus. Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2025 38 kasus dari 82 kasus di tahun 2024.

Kemudian, kasus aniaya berat (anirat) tahun 2024 sebanyak 15 kasus dan menurun tahun 2025 sebanyak 9 kasus. Uniknya kasus curas memiliki angka tetap tahun 2025 dan 2024 sebanyak 36 kasus. 

"Kasus korupsi tahun 2024 satu kasus dan tahun 2025 juga satu kasus," bebernya didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri serta Plt Kasi Humas Iptu Arwin. 

Sehingga seluruh tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2025 sebanyak 1.051 kasus kejahatan (crime total) dengan penyelesaian kasus (crime clearance) sebanyak 794 kasus. (fdh/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
#polres labuhanbatu #Kasus paling menonjol di 2025