Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

4.577 PPPK Paruh Waktu Nias Selatan Terima SK Akhir Januari 2026

Johan Panjaitan • Selasa, 6 Januari 2026 | 17:53 WIB
Wabup Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM saat menyampaikan kata sambutan. (ERIUSMAN/SUMUT POS)
Wabup Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM saat menyampaikan kata sambutan. (ERIUSMAN/SUMUT POS)

NISEL, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan membuka tahun 2026 dengan kabar melegakan bagi ribuan tenaga honorer. Sebanyak 4.577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dipastikan menerima Surat Keputusan (SK) paling lambat akhir Januari 2026, meski daerah sedang berada dalam pusaran kebijakan efisiensi anggaran.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, saat Open House dan Syukuran Tahun Baru 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (5/1) malam. Menurut Yusuf, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masa depan para honorer.

Ia menjelaskan, usulan awal PPPK Paruh Waktu mencapai 4.591 orang. Namun setelah verifikasi dan pendataan ulang, jumlah final menjadi 4.577 orang akibat adanya pengunduran diri serta ketidaklengkapan administrasi.

“Angka ini bukan kecil. Di tengah efisiensi anggaran, keputusan ini butuh keberanian. Kalau bukan pemerintah yang mengambil langkah, siapa lagi?” ujar Yusuf dengan nada tegas.

Wakil bupati mengakui kritik publik terkait keterlambatan proses, tetapi menepis adanya unsur kesengajaan. Ia menegaskan, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) secara kolektif baru rampung akhir Desember 2025 karena harus mengikuti mekanisme nasional.

“Kami tak bisa menerbitkan NIP satu per satu. Semua melalui sistem nasional. Begitu NIP terbit, kami dan Bupati sepakat: tidak ada alasan menunda lagi,” katanya.

Yusuf memastikan penyerahan SK tidak akan bergeser ke bulan berikutnya. “Paling lambat akhir bulan ini, SK sudah diserahkan langsung oleh Bupati kepada para penerima,” tegasnya, disambut aplaus undangan yang mayoritas honorer.

Menutup sambutannya, Yusuf menanggapi tudingan bahwa Pemkab lamban bekerja. Ia menilai kritik sebagai bagian dari demokrasi, namun menekankan bahwa pemerintah memilih fokus pada hasil.

“Kami tidak bekerja untuk promosi. Sejak awal kami katakan, bukan kata-kata yang berbicara, tetapi bukti yang menjawab,” pungkas Yusuf.

Bagi ribuan PPPK Paruh Waktu, janji akhir Januari ini menjadi momentum penanda babak baru: dari ketidakpastian panjang menuju pengakuan formal negara.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pppk #bupati #SK #kabupaten nias selatan