MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti penanganan kasus pembalakan liar dan kerusakan lingkungan di Sumatera Utara menyusul bencana banjir yang terjadi di sejumlah daerah. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, namun menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada tindakan permukaan semata.
Rudi menyampaikan apresiasi terhadap Mabes Polri yang dinilai sigap melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pembalakan liar.
Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum tanpa menyentuh persoalan lingkungan yang lebih besar dan sistemik.
“Jangan sampai penindakan ini hanya menutupi persoalan kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk aktivitas perkebunan atau kegiatan lain yang diduga ilegal tetapi luput dari perhatian,” ujar Rudi saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Rabu (7/1/2026).
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas hingga ke akar masalah. Menurutnya, aparat tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga harus berani menyentuh perusahaan-perusahaan yang secara administratif terlihat legal, namun dalam praktiknya diduga melakukan pelanggaran.
Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara. Ia menilai instansi tersebut sejatinya mengetahui mana kegiatan yang berizin dan mana yang tidak, namun pengawasan di lapangan dinilai masih lemah.
“Kita sering menggelar Rapat Dengar Pendapat, tetapi tidak menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan. Ini yang membuat frustrasi,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa persoalan kerusakan lingkungan bukan hanya soal banjir hari ini, melainkan menyangkut keberlangsungan negara dan masa depan generasi mendatang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Terkait peran DPRD, Rudi mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan.
"DPRD hanya memiliki kewenangan pengawasan terhadap instansi terkait dan tidak dapat turun langsung melakukan penindakan di lapangan," ucap Rudi.
Sebagai langkah ke depan, DPRD Sumut merekomendasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan ulang terhadap izin-izin yang telah dikeluarkan, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ia juga mendorong adanya pembatasan izin baru serta revisi menyeluruh terhadap izin-izin yang sudah ada.
Tak kalah penting, Rudi berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menilai, keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Kehutanan, sangat diperlukan dalam proses penerbitan izin agar tidak lagi muncul izin-izin yang bermasalah.
“Sinergi pusat dan daerah mutlak diperlukan supaya tata kelola lingkungan ke depan lebih baik dan bencana serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe