MEDAN, SUMUT POS- Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak muncul secara tiba-tiba.
Menurutnya, gagasan tersebut berakar dari wacana pembentukan koalisi permanen yang pertama kali disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Kuncinya ada pada koalisi permanen. Ini sudah dikalkulasi oleh Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, dan partai-partai lain. Dengan skema ini, peluang kepala daerah terpilih kembali untuk periode kedua semakin besar,” ujar Rafriandi kepada Sumut Pos, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, selain menjaga kesinambungan kekuasaan, koalisi permanen juga membuka ruang kompromi politik, termasuk pembagian dan penambahan posisi eksekutif. Faktor efisiensi, efektivitas, konstitusionalitas, serta stabilitas politik menjadi alasan utama penguatan wacana tersebut.
“Pemilihan melalui DPRD dianggap lebih mudah dikendalikan dibanding pemilu langsung,” katanya.
Rafriandi juga menyoroti sikap partai politik. Menurutnya, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat masih terlihat konsisten mempertahankan semangat pemilu langsung, meski belum menyatakan penolakan resmi terhadap Pilkada lewat DPRD.
Terkait alternatif sistem, Rafriandi mengusulkan model kombinasi terbuka dan tertutup. Penjaringan calon kepala daerah dimulai dari desa dan kelurahan dengan fasilitasi KPU, lalu diseleksi hingga kecamatan. Selanjutnya, masyarakat memilih melalui e-voting untuk menentukan tiga kandidat terbaik yang diajukan ke DPRD.
“Dengan begitu rakyat tetap terlibat langsung, namun penetapan akhir dilakukan DPRD secara transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan e-voting akan meningkatkan partisipasi publik karena tidak terkendala cuaca, jarak, atau bencana alam.
Rafriandi mengingatkan, perubahan mekanisme Pilkada memiliki dampak serius terhadap demokrasi. Ia merujuk pada Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menempatkan pemilu nasional lebih dulu, disusul pemilu daerah setelah jeda dua hingga dua setengah tahun.
Menurutnya, jika Pilpres didahulukan dan dimenangkan koalisi besar, maka Pilkada berpotensi kehilangan ruang demokrasi dan mengarah pada monoloyalitas politik.
“Daerah yang berbeda pilihan politik bisa terkena dampak serius. Demokrasi bisa menjadi sekadar formalitas, bahkan sandiwara kekuasaan,” tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan bahwa koalisi besar partai politik berpotensi merusak demokrasi daerah, terutama jika berhadapan dengan kekuatan politik di luar koalisi yang konsisten berada di jalur oposisi. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe