TANJUNGBALAI, Sumutpos.jawapos.com— Pemerintah Kota Tanjungbalai memulai Tahun Anggaran 2026 dengan langkah terukur melalui Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang digelar di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (12/1/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penajaman strategi dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah.
Isu Pajak dan Retribusi Daerah menjadi fokus utama Rakorpem, sebagai bahan evaluasi capaian tahun 2025 serta pijakan dalam menetapkan target pendapatan 2026 yang lebih progresif dan realistis.
Rakorpem dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, serta dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kinerja OPD yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ia meminta seluruh OPD, khususnya pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja, sekaligus menghadirkan inovasi untuk menggali potensi pendapatan secara optimal.
“Seluruh OPD pengampu PAD harus melakukan percepatan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, serta inovasi dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” tegas Mahyaruddin.
Selain peningkatan pendapatan, Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program. Menurutnya, keberhasilan realisasi PAD mencerminkan keseriusan aparatur pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rakorpem ini juga menjadi forum refleksi akhir tahun, sekaligus penguatan komitmen aparatur pemerintah dalam mengemban amanah pelayanan masyarakat demi mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).
Sebelumnya, masing-masing OPD memaparkan capaian pendapatan tahun 2025 serta rencana target dan strategi realisasi pendapatan tahun 2026 sesuai dengan program dan kegiatan yang akan dijalankan.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) hingga 31 Desember 2025, realisasi Pajak Daerah Kota Tanjungbalai mencapai Rp35,09 miliar atau 109,87 persen dari target sebesar Rp31,77 miliar. Sementara itu, realisasi Retribusi Daerah tercatat sebesar Rp4,40 miliar.
Dari sektor pengelolaan kekayaan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp7,77 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp54,90 miliar.
Secara komparatif, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2024. PAD tahun 2025 tercatat sebesar Rp102,17 miliar, naik dari Rp78,49 miliar pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer pusat mengalami penurunan sebesar 4,2 persen, dari Rp564,73 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp541,01 miliar pada tahun 2025. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat 5 persen, mencapai Rp8,51 miliar pada 2025.
Dengan capaian tersebut, Pemko Tanjungbalai optimistis target pendapatan 2026 dapat direalisasikan lebih optimal melalui inovasi kebijakan, penguatan pengawasan, serta sinergi lintas OPD yang berkelanjutan.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan