BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terukur. Hal itu disampaikan dalam apel gabungan yang digelar di Balai Kota Binjai, Senin (19/1/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, dengan pelaksana Badan Perencana Pembangunan, Penelitian, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dalam sambutannya, Chairin menekankan, saat ini Pemerintah Kota Binjai tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. RKPD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029 yang berada pada fase penguatan dan akselerasi pencapaian target pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan harus semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Chairin.
Dia menambahkan, proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke tingkat kecamatan, hingga tingkat kota. Karenanya, Chairin mengajak kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar memberikan masukan yang konstruktif, berpikir terbuka, serta menyusun program berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Sekda juga menekankan kepada seluruh kepala OPD agar mampu menyusun program dan kegiatan secara terintegrasi, memperkuat sinergi lintas OPD, serta memastikan setiap kegiatan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran RPJMD.
"Saya juga berharap, seluruh aparatur Pemerintah Kota Binjai terus menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, dan memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara serta abdi masyarakat," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan