Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KAI Sumut Sampaikan Duka Mendalam Terkait Tabrakan Kereta Sribilah Utama ddngan Minibus di Perlintasan Liar Tebingtinggi

Juli Rambe • Kamis, 22 Januari 2026 | 14:30 WIB
Kereta Api Sri Bilah Utama. (Dok: PT KAI)
Kereta Api Sri Bilah Utama. (Dok: PT KAI)

 

MEDAN, SUMUT POS- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api (KA) Sribilah Utama relasi Stasiun Rantau Prapat–Stasiun Medan dengan sebuah minibus di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di perlintasan liar Kilometer 83+300, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Laut Tador–Stasiun Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.24 WIB.

Insiden itu sontak mengundang kepanikan warga sekitar dan mengakibatkan kerusakan serius pada lokomotif, serta menelan korban dari pihak penumpang minibus.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, masinis KA Sribilah Utama telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melintasi perlintasan tersebut.

Namun, di saat bersamaan, sebuah minibus tiba-tiba muncul dari arah samping dan langsung melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu.

“Minibus diduga tidak berhenti dan pengemudinya tidak sempat menengok ke kanan maupun ke kiri. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Anwar saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Kamis (22/1/2026).

Benturan keras pun terjadi, membuat minibus terseret dan menghentikan laju kereta api di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, lokomotif KA Sribilah Utama mengalami kerusakan sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan. KAI pun segera mengirim lokomotif penolong dari Stasiun Tebing Tinggi guna menangani kondisi darurat tersebut.

“Masinis, kru yang bertugas, serta seluruh penumpang KA Sribilah Utama selamat dan tidak mengalami luka-luka,” jelas Anwar.

Sementara itu, dikabarkan sembilan orang penumpang minibus yang terlibat dalam kecelakaan segera dievakuasi oleh petugas KAI bersama aparat kepolisian, dengan bantuan warga sekitar, menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Proses evakuasi berlangsung dramatis karena posisi kendaraan minibus sempat menghalangi jalur rel dan harus segera dijauhkan demi keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta api," ucapnya.

Setelah lokomotif penolong tiba, rangkaian KA Sribilah Utama ditarik menuju Stasiun Tebing Tinggi untuk dilakukan perbaikan.

“Setelah perbaikan selesai, KA Sribilah Utama kembali diberangkatkan menuju Medan pada pukul 19.56 WIB dan mengalami kelambatan selama 84 menit,” kata Anwar.

Atas gangguan tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan.

Dalam kesempatan itu, KAI Divre I Sumatera Utara juga menyampaikan rasa duka cita dan simpati mendalam kepada para korban kecelakaan.

“KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan simpati yang mendalam bagi para korban. Kami berharap musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan sebelum melintasi jalur kereta api,” tutur Anwar.

Ia menegaskan bahwa tidak ada waktu yang lebih berharga daripada nyawa manusia.

“Lebih baik kehilangan satu menit untuk waspada, daripada kehilangan keselamatan dalam satu menit yang tidak bisa terulang kembali,” tegasnya.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan dengan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan serta pengadaan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan status jalan, yakni:

Jalan Nasional: Pemerintah Pusat

Jalan Provinsi: Pemerintah Provinsi

Jalan Kabupaten/Kota dan Jalan Desa: Pemerintah Kabupaten/Kota

Jalan di lingkungan badan usaha: Pengelola badan usaha terkait

"KAI juga terus menjalin koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong peningkatan keselamatan di titik-titik rawan perlintasan," ucap Anwar.

Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kelalaian di perlintasan sebidang dapat berujung pada tragedi. KAI mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin, waspada, dan mendahulukan perjalanan kereta api di setiap perlintasan.

"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tandas Anwar. (rel/san/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Perlintasan liar #pt kai #Kereta api vs minibus #Tabrakan kereta api