LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar Jumat (23/1/2026) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat.
Ketua GTRA Kabupaten Labuhanbatu, Maya Hasmita, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan instrumen penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus meminimalkan konflik agraria di daerah.
“GTRA hadir untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria. Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Maya Hasmita.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, Wakil Bupati Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, serta instansi vertikal lainnya yang tergabung dalam GTRA.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat, mulai dari evaluasi pelaksanaan reforma agraria, identifikasi objek dan subjek tanah, hingga langkah-langkah penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Labuhanbatu.
Rakor juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program reforma agraria, termasuk dalam proses pendataan tanah, penyelesaian sengketa, serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah.
Salah satu fokus utama rapat adalah pembahasan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Janji di Kecamatan Bilah Barat. Kepala BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, memaparkan peta, luas, serta kondisi terkini lahan tersebut sebagai dasar penetapan langkah kebijakan selanjutnya.
Senada dengan itu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung proses penertiban dan penegasan status lahan demi kepentingan bersama dan stabilitas wilayah.
Dalam kesempatan yang sama, Tim GTRA juga menerima berbagai saran dan masukan dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu serta Kasidatun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, terutama terkait aspek hukum dan penanganan sengketa pertanahan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan rekomendasi strategis guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan