Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Soroti Rentetan Kasus Korupsi Kadis di Era Bobby Nasution

Juli Rambe • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:14 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyoroti maraknya kasus korupsi yang kembali menjerat sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Yang terbaru yakni kasus yang menjerat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Naslindo Sirait pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2018–2019.

Zeira menegaskan, setiap kasus korupsi yang telah masuk ke ranah hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara transparan, adil, dan terbuka.

“Kita menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah harus tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan putusan hukum nantinya,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bukanlah kejadian pertama. Bahkan, menurutnya, sudah ada semacam “daftar panjang” pejabat yang terseret kasus serupa.

“Ini bukan yang pertama. Sudah beberapa kali Kepala Dinas di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution terjerat kasus korupsi. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apa langkah antisipasi yang sudah dan akan dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” katanya.

Meski demikian, Zeira juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah yang sedang menjabat, karena ada kemungkinan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan sebelum pejabat bersangkutan menduduki jabatan saat ini.

“Memang ada juga kasus yang merupakan perbuatan masa lalu pejabat sebelum menjabat sekarang. Namun tetap saja, ini harus menjadi bahan evaluasi dalam proses pengangkatan dan pengawasan pejabat,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat sistem seleksi dan pengawasan pejabat. Ia menyarankan agar uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara transparan dan objektif terhadap setiap calon pejabat yang akan diangkat.

“Uji kepatutan dan kelayakan itu penting, dan harus dilakukan secara terbuka. Jangan hanya formalitas,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan rekam jejak dan integritas calon pejabat juga harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut kepribadian dan etika.

“Rekam jejak, integritas, dan kepribadian calon pejabat harus benar-benar ditelusuri. Ini bagian penting untuk mencegah korupsi sejak awal,” ujarnya.

Zeira juga menekankan pentingnya penerapan prinsip pemerintahan yang transparan, adil, dan terbuka dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi adalah kunci. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan secara terbuka dan akuntabel, peluang terjadinya korupsi tentu bisa ditekan,” pungkasnya. (rel/san/ram)

Editor : Juli Rambe
#Kadis terjerat kasus korupsi #dprd sumut #Zeira Salim Ritonga