BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Jajaran petugas Lapas Binjai bersama gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran ke kamar atau blok hunian, Kamis (29/1/2025). Langkah itu dilakukan tim gabungan dalam upaya menjawab keresahan publik terkait aktivitas terlarang yang terjadi di Lapas Binjai.
Selain itu, hal tersebut dalam rangka upaya mewujudkan Lapas Binjai yang bersih dari telepon genggam, pungutan liar dan narkoba. Seluruh kamar hunian wargabinaan, area blok dan titik rawan yang berpotensi disalahgunakan, tak terluput dari razia tim gabungan.
Kegiatan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pemasyarakatan. Kalapas Binjai, Wawan Irawan menyatakan, razia ini merupakan implementasi nyata dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.
Baca Juga: Silou Kahean Jadi Lokasi Strategis Latihan Kodam I/BB
"Razia yang dilaksanakan adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam lapas," kata Wawan, Jumat (30/1/2026).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rudi Sembiring yang memimpin razia gabungan tersebut. Sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian turut disita.
"Seluruh barang hasil razia langsung didata, diamankan, dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Wawan.
Sementara, penggeledahan yang dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan sinergi yang dibangun Lapas Binjai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan menjaga integritas lembaga," tandasnya. (ted/han)