DELISERDANG, Sumutpos.jawapos.com-Warga dari salah satu komplek pergudangan Jalan Pulau Karimun, Deliserdang mengeluhkan kebijakan pengelola yang menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak sejak Mei 2025. Kenaikan hingga Rp5.000 per m2 dinilai memberatkan dan tidak sebanding dengan kondisi sejumlah infrastruktur serta pelayanan yang kurang baik. Gudang yang memiliki luas seribu m2 jadi bayar Rp.5 juta per bulan untuk IPL tersebut.
Salah seorang warga komplek pergudangan mengeluhkan jalan dan fasilitas umum di kawasan pergudangan. Di kompleks ini terdapat 75 gudang.
"IPL sebelumnya Rp3.000 kini berubah menjadi Rp5.000 yang dikali dengan luas tanah. Luas gudang berkisar 1.000-3.000 m2, sehingga beban pembayaran meningkat dua kali lipat," ujar warga kepada awak media, Kamis (29/1).
Kenaikan ini juga tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Tak hanya itu, kata dia, warga yang menolak membayar IPL diputus akses air bersih, karena biaya IPL digabung dengan pembayaran air bersih dan keamanan.
Karenanya warga terpaksa menampung hujan untuk ketersediaan air bersih pasca pemutusan air bersih di wilayah komplek. "Kita mau bawa air dari luar, tidak dikasih masuk. Karena sejak pemberlakuan kenaikan IPL, mereka langsung membuat portal di komplek. Kita yang punya tempat aja masuk harus bayar, apalagi mobil nginap. Padahal kita masukkan ke dalam gudang. Kena cas Rp.100 ribu per malam," kesalnya.
Warga pun sudah melayangkan surat keberatan dan somasi. Namun tidak mendapat respon," katanya
Ironisnya, beberapa bulan setelah dilakukan somasi, pengelola langsung mengganti nama perusahaan mereka. "Kita juga menuntut agar biaya IPL disesuaikan dengan standar kawasan lain serta diiringi dengan perbaikan infrastruktur," tandasnya.
Warga menambahkan bahwa pihak pengelola pergudangan mempersulit pengambilan surat rekomendasi untuk penyambungan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). (dmp)
Editor : Johan Panjaitan