Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sengketa Tanah Tak Kunjung Usai, Halaman SMPN 1 Rantau Utara Dipagari Warga

Johan Panjaitan • Senin, 2 Februari 2026 | 12:15 WIB
Keluarga ahli waris Djiwo Kromo memasang spanduk di komplek SMPN 1 Rantau Utara (Fajar/ Sumut Pos)
Keluarga ahli waris Djiwo Kromo memasang spanduk di komplek SMPN 1 Rantau Utara (Fajar/ Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Klaim kepemilikan lahan kembali mencuat di komplek Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Sedikitnya sembilan pohon pisang ditanam dan pagar kawat berduri dipasang warga di sebagian area sekolah yang berada di Jalan Majapahit, Rantauprapat.

Aksi tersebut dilakukan oleh ahli waris almarhum Djiwo Kromo sebagai bentuk penegasan atas klaim tanah yang selama ini dimanfaatkan pihak sekolah.
“Pemasangan kawat dan penanaman pohon kami lakukan saat hari libur sekolah, Minggu 1 Februari 2026,” ujar Zainuddin Syarif bersama Sampir, Senin (2/2/2026).

Menurut mereka, langkah itu diambil setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, ahli waris juga telah memasang spanduk di lokasi yang sama sebagai penanda klaim atas lahan yang dinilai dikuasai tanpa penyelesaian tuntas.

Tindakan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sekolah. Luasan halaman berkurang, bahkan pelaksanaan upacara bendera yang rutin digelar setiap Senin turut terganggu.
“Tadi formasi barisan siswa harus diubah dari biasanya,” ungkap salah seorang tenaga pengajar SMPN 1 Rantau Utara, E Br Harahap.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas keberadaan kawat berduri yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik. Pasalnya, pemasangan serupa pernah terjadi sebelumnya dan menyebabkan siswa mengalami luka.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mencari solusi agar proses belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman. Apalagi ada tiga ruang belajar yang diklaim masuk area sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Rantau Utara, Bayu Eko Broto, menyebut persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak masa kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu sebelumnya.
“Sudah pernah ada dialog antara ahli waris dan Dinas Pendidikan, namun belum menghasilkan penyelesaian,” katanya.

Bayu mendorong Bupati Labuhanbatu turun tangan secara langsung sebagai pemilik aset sekolah. Ia menilai dialog terbuka dengan para ahli waris menjadi langkah paling realistis untuk mengakhiri polemik.
“Dengan begitu, sekolah dapat menjalankan fungsinya secara optimal, sejalan dengan moto pemerintahan Maya–Jamri, Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar,” ujarnya.

Diketahui, sengketa lahan ini telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui jalur musyawarah. Di antaranya difasilitasi Lurah Cendana pada 3 November 2021, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Upaya serupa kembali dilakukan Sekretariat Pemkab Labuhanbatu pada 1 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, namun kembali menemui jalan buntu.

Langkah lain ditempuh ahli waris dengan menyurati DPRD Labuhanbatu pada 28 November 2025. Hingga kini, belum ada respons konkret baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Kondisi tersebut membuat sengketa berlarut, sementara aktivitas pendidikan di salah satu sekolah negeri tertua di Rantauprapat berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#SMPN 1 #rantauprapat #tanam pisang #Kawat Duri #sengketa