Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sekdako Tebingtinggi Dorong Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

Johan Panjaitan • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:10 WIB
Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi,  Marimbun Marpaung ketika berdialog dengan pedagang  Pasar Inpres. (AZAN PURBA/ SUMUT POS)   Kota  Tebingtinggi (03/02/2026). Azan Purba
Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung ketika berdialog dengan pedagang Pasar Inpres. (AZAN PURBA/ SUMUT POS) Kota Tebingtinggi (03/02/2026). Azan Purba

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (3/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.

Dalam kunjungan tersebut, Sekdako didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekdako menyampaikan imbauan persuasif kepada pedagang yang hingga kini belum menempati kios atau lapak resmi yang telah disediakan.

Sekdako menegaskan, pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib menempati lokasi sesuai peruntukan. Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stan diminta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan tertib, tidak semrawut, dan memberi kenyamanan bagi semua pihak,” tegas Erwin.

Selain pengisian kios, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga menyiapkan skema relokasi pedagang pelataran guna mengurangi kepadatan dan kemacetan di sekitar kawasan pasar. Pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin. Sementara pedagang di Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dialihkan ke Jalan Kakap yang berada di dalam kawasan Pasar Inpres.

Menurut Sekdako, langkah relokasi ini bertujuan menata kawasan pasar secara menyeluruh sekaligus mengembalikan fungsi jalan umum agar tidak terganggu aktivitas jual beli.

Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas hasil revitalisasi Pasar Inpres merupakan aset publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut.

“Jika imbauan ini tidak dipatuhi, tentu akan ada evaluasi dan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kepala Dinas Perhubungan Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pasar inpres #pedagang #kios #revitalisasi #Sekdako Tebingtinggi