Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sengketa Tanah SMPN 1 Rantau Utara Ricuh, Siswa Robohkan Pagar Kawat Berduri

Johan Panjaitan • Rabu, 4 Februari 2026 | 14:40 WIB
Pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu dan aparatur Kelurahan Cendana turun ke lokasi SMPN1 Rantau Utara (Fajar/ Sumut Pos)
Pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu dan aparatur Kelurahan Cendana turun ke lokasi SMPN1 Rantau Utara (Fajar/ Sumut Pos)

Labuhanbatu, sumutpos.jawapos.com – Sengketa tanah yang membelit Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rantau Utara kembali memanas dan berujung ricuh, Rabu (3/2/2026). Sejumlah siswa terlibat ketegangan setelah tiga ruang kelas di sekolah tersebut tidak dapat digunakan akibat dipasangi pagar kawat berduri.

Pagar itu didirikan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan sekolah. Akibatnya, akses menuju ruang belajar terhambat dan aktivitas belajar mengajar terganggu. Tidak dapat memasuki kelas, para siswa diduga merobohkan pagar kawat berduri tersebut.

Situasi kian memanas ketika terjadi aksi pelemparan batu yang diarahkan ke pihak warga selaku ahli waris almarhum Djiwo Kromo. Mendapat laporan kericuhan, personel Pamapta Polres Labuhanbatu segera turun ke lokasi untuk mengamankan keadaan. Aparatur Kelurahan Cendana serta perwakilan Dinas Pendidikan Labuhanbatu turut melakukan upaya penanganan agar situasi tidak semakin memburuk.

Puluhan siswa belajar darurat

Dampak sengketa tanah ini dirasakan langsung oleh sekitar 70 peserta didik. Tiga ruang kelas—kelas VIII1, VIII2, dan VIII3—tidak dapat digunakan secara normal, sehingga proses belajar berlangsung tanpa rasa aman dan nyaman.

Kelas VIII1 masih dapat menggunakan ruang belajar, sementara kelas VIII2 terpaksa dipindahkan ke pondok baca. Adapun siswa kelas VIII3 harus mengikuti pembelajaran di halaman sekolah. Untuk menunjang proses belajar, pihak sekolah membentangkan tenda biru sebagai alas duduk siswa.

“Untuk kelas VIII1 masih bisa belajar di ruang kelas. Kelas VIII2 menggunakan pondok baca, dan kelas VIII3 belajar di halaman sekolah,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Rantau Utara, Siti Aisah.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut berdampak serius terhadap psikologis guru dan siswa. Trauma serta rasa tidak aman membuat proses belajar mengajar jauh dari kata ideal.

“Situasi sekarang membuat guru dan siswa merasa tidak nyaman. Harapan kami, sengketa ini segera diselesaikan agar proses belajar bisa kembali efektif,” ujarnya.

Sengketa berlarut tanpa solusi

Sengketa tanah antara pihak sekolah dan ahli waris Djiwo Kromo bukan persoalan baru. Upaya penyelesaian telah beberapa kali dilakukan melalui musyawarah yang difasilitasi aparatur pemerintah.

Pada Rabu, 3 November 2021, musyawarah yang difasilitasi Lurah Cendana belum membuahkan kesepakatan. Upaya berikutnya dilakukan melalui undangan Sekretariat Pemkab Labuhanbatu pada Rabu, 1 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, namun kembali menemui jalan buntu.

Terakhir, pihak ahli waris memilih menempuh jalur pengaduan dengan menyurati DPRD Labuhanbatu pada 28 November 2025. Hingga kini, belum ada respons konkret dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Sementara itu, aktivitas pendidikan di SMPN 1 Rantau Utara masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, dengan puluhan siswa terpaksa belajar di tengah sengketa yang belum menemukan titik terang.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#siswa #ricuh #aktivitas belajar #konflik lahan