STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan asas kepastian hukum.
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan bahwa putusan MA merupakan bagian dari mekanisme hukum yang wajib dijunjung tinggi. Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Langkat belum menerima salinan resmi putusan MA, sehingga belum dapat mengambil langkah administratif secara formal.
“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. Saat ini kami masih menunggu salinan resminya sebagai dasar hukum, sambil terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak terkait agar tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Syah Afandin, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan data Pemkab Langkat, terdapat 107 orang yang mengajukan gugatan dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, 106 orang telah diangkat, sementara satu orang lainnya tidak mendaftar atau tidak mengikuti tahapan seleksi PPPK.
Dengan kondisi tersebut, secara faktual mayoritas penggugat tidak lagi mengalami kerugian kepegawaian. Meski demikian, Pemkab Langkat menegaskan bahwa penyelesaian hak individu tidak serta-merta menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk menata aspek administratif seleksi PPPK Guru Tahun 2023 sesuai amar putusan Mahkamah Agung.
Pemkab Langkat memastikan setiap langkah lanjutan akan ditempuh secara proporsional, transparan, dan taat asas, dengan tetap melindungi hak peserta lain yang tidak terlibat dalam sengketa. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian perkara tidak memunculkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan kepercayaan kepada Pemkab Langkat dalam menyelesaikan persoalan seleksi PPPK sesuai koridor hukum yang berlaku.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan