LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Satpa Putra SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang yang baru, menggantikan Revanda Sitepu SH. Pergantian ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Selain Revanda Sitepu, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut serta penunjukan pejabat definitif untuk dua daerah.
“Ya benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deliserdang dan Padang Lawas pada hari ini,” ujar Rizaldi, Rabu (11/02/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Revanda Sitepu dan Soemarlin Halomoan Ritonga masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
“Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deli Serdang dan Palas diperiksa oleh Kejagung,” tambahnya.
Satpa Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara jabatan Kajari Padang Lawas kini diemban Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan satu staf Tata Usaha Intel diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pengutipan uang terhadap sejumlah kepala desa.
Di sisi lain, Revanda Sitepu bersama salah satu anggotanya, Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), juga dipanggil dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang tengah didalami.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Deliserdang ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum di daerah.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan