SUMUT POS- Pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar menilai, mundurnya dua kepala OPD di Pemprovsu menjadi momen yang cukup langka di negeri ini.
Dia juga menduga, ada berbagai alasan dibalik mundurnya lara pejabat ini, seperti Bobby Nasution memiliki standar tertentu yang tak bisa diikuti kepala OPD yang mengundurkan diri tersebut.
"Karena itu, Kemendagri tak boleh berdiam diri. Mereka harusnya sangat memerlukan keterangan dari orang-orang yang mundur ini, untuk dijadikan masukan atau evaluasi berharga demi perbaikan manajemen pemerintahan daerah ke depan," kata Shohibul kepada Sumut Pos, Rabu (11/2).
Menurutnya, dugaan kepala ODP itu mundur, bisa terjadi karena dua pertimbangan. Pertama, karena pertimbangan moral. “Berhubung ada kesalahan fatal, dia merasa lebih tepat mundur, kurang lebih seakan menebus dosa atau kesalahan,” ujarnya.
Kedua, bisa karena rasa kekurangnyamanan. Menganggap lebih baik mundur ketimbang terus dibayang-bayangi oleh hal yang mencemaskan. "Apa pun itu, Kemendagri sangat perlu tahu. Sebab, ini sama sekali tak terkait dengan kapasitas dan kaapbilitas. Karena mereka sudah berpengalaman, secara administratif memenuhi syarat dan lolos seleksi," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pengunduran keduanya karena alasan pribadi. Fitra mundur karena ingin fokus mengurus keluarga.
"Dalam surat yang kami terima tersebut, beliau menyampaikan ingin fokus mengurus keluarga, jadi ini alasan pribadi, itu yang kami terima," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2).
Sedangkan Hendra, karena merasa belum mampu bekerja secara maksimal semasa menjabat.
"Dalam surat yang kami terima itu, beliau menyebutkan bahwa (pengunduran dirinya) termasuk alasan pribadi ya, beliau merasa belum dapat berbuat maksimal di jabatan tersebut, sehingga beliau memilih untuk mengundurkan diri," ujarnya.
Sutan menambahkan, saat ini sekretaris di masing-masing dinas menjabat sebagai pelaksana harian kepala dinas.
"Untuk saat ini, sementara ditunjuk pelaksana harian, yaitu sekretarisnya," terang Sutan.
Untuk diketahui, Fitra Kurnia dilantik pada 15 Agustus 2025, sedangkan Hendra dilantik seminggu kemudian. (san/map/ade/ram)
Editor : Juli Rambe