MEDAN, SUMUT POS- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi menuai sorotan tajam dari DPRD Sumut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyatakan kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah.
Zeira mengaku prihatin dengan situasi peredaran narkotika di Sumatera Utara yang dinilai belum menunjukkan penurunan signifikan. Bahkan, menurutnya, ada kekhawatiran bahwa Sumut bukan hanya menjadi lokasi peredaran, tetapi juga berpotensi menjadi pusat produksi narkoba.
“Kita sangat prihatin. Jangan sampai Sumatera Utara ini bukan hanya menjadi tempat peredaran, tapi juga menjadi lokasi produksi narkoba. Ini tentu akan menjadi ancaman yang jauh lebih serius,” tegas Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai selama ini belum terlihat upaya yang benar-benar masif dan terukur untuk menekan peredaran narkoba. Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi agar tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan BNN, melainkan mengambil peran lebih besar dalam pencegahan.
“Tidak bisa persoalan ini hanya kita serahkan kepada kepolisian atau BNN saja. Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk pemerintah daerah. Jangan tutup mata,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama Zeira adalah minimnya anggaran untuk sosialisasi dan pencegahan narkoba di tingkat provinsi. Ia mencontohkan anggaran di Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatera Utara yang disebut tidak mencapai Rp1 miliar untuk program terkait.
Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan besarnya ancaman yang dihadapi.
“Bagaimana mungkin kita bisa bicara ‘Sumatera Utara Bebas Narkoba’ kalau anggaran untuk sosialisasi dan pencegahannya saja sangat minim, bahkan tidak sampai satu miliar rupiah. Slogan itu akan menjadi hampa tanpa dukungan anggaran dan tindakan nyata,” kata Zeira.
Sekretaris DPW PKB Sumut itupun mendesak Gubernur Sumatera Utara agar menyiapkan alokasi anggaran khusus yang lebih besar dan terfokus pada program pencegahan, edukasi, serta pemberantasan narkoba secara sistematis.
Selain penindakan, Zeira menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan mantan pengguna narkoba.
Menurutnya, fasilitas dan program rehabilitasi bagi pecandu harus diperbanyak agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memikirkan aspek pemberdayaan ekonomi.
“Kita harus siapkan rehabilitasi yang memadai. Setelah itu, mantan pecandu juga harus kita berikan perhatian, termasuk akses pekerjaan. Kalau tidak ada pekerjaan dan tidak ada perhatian, mereka bisa kembali terjerumus,” jelasnya.
Ia menilai pemberdayaan generasi muda menjadi kunci agar mereka memiliki alternatif kegiatan positif dan tidak tergoda masuk dalam lingkaran narkotika.
Terkait evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, Zeira menyatakan bahwa meskipun evaluasi penting dilakukan, tanggung jawab penanggulangan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada Polri dan BNN.
“Memang perlu evaluasi, tapi jangan seolah-olah semua beban ada pada Polri dan BNN. Pemerintah daerah punya kewenangan dan kepentingan terbesar untuk melindungi masyarakatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengambil peran sebagai koordinator utama, termasuk dalam mengakses dan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat.
Dengan situasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan, Zeira berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemprov Sumut untuk memastikan peredaran narkoba dapat ditekan, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita dan masa depan Sumatera Utara,” pungkasnya.(san/ram)
Editor : Juli Rambe