MEDAN, SUMUT POS- Kepala Bidang (Kabid) Promosi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (DPMPTSP Sumut), Damar Wulan, memaparkan berbagai strategi dan capaian realisasi investasi di Sumatera Utara dalam beberapa tahun terakhir.
Paparan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Damar menyampaikan, seluruh program dan kebijakan dinas yang dipimpinnya berjalan seiring dengan visi gubernur, yakni kolaborasi seluruh sumber daya untuk mewujudkan Sumatera Utara yang maju dan berkelanjutan.
“Kami bekerja sesuai dengan visi gubernur, bagaimana kolaborasi seluruh sumber daya ini diarahkan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang maju dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi daerah,” ujar Damar saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya juga menjalankan sejumlah program quick wins yang berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui pola kerja yang responsif dan lincah, dinas berupaya memahami kebutuhan para pelaku usaha serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, terdapat program penguatan stabilitas makroekonomi daerah yang dirancang untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Dari sisi capaian, realisasi investasi di Sumatera Utara menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, realisasi investasi tercatat sebesar Rp32 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.621 orang. Pada 2021, realisasi investasi mencapai Rp26 triliun.
Sementara itu, pada 2025, target investasi sebesar Rp53 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp58 triliun. Capaian tersebut turut mendorong penyerapan tenaga kerja hingga sekitar 60 ribu orang.
“Alhamdulillah, untuk tahun 2025 target kita Rp53 triliun dan realisasinya mencapai Rp58 triliun. Ini tentu berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja yang mendekati 60 ribu orang,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sejumlah kabupaten/kota menjadi kontributor terbesar investasi tahun 2025, antara lain Simalungun—terutama dari aktivitas PT KS Semangke—disusul Kota Medan, Deli Serdang, Tapanuli Serdang, dan Langkat.
Dari sisi negara asal investor, Singapura mendominasi dengan kontribusi sekitar 61 persen. Selain itu, terdapat investasi yang berasal dari Uganda, Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
Adapun sektor usaha yang paling dominan meliputi industri kimia sebesar 16,23 persen, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar 15,73 persen, industri makanan, serta sektor gas dan air lainnya sebesar 8,25 persen.
Dalam upaya menjaga kualitas investasi, DPMPTSP Sumut juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaku usaha. Tahun ini, ditargetkan minimal 177 pelaku usaha akan diawasi secara aktif.
Selain itu, pihaknya menargetkan 200 pelaku usaha mengikuti bimbingan teknis pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) agar pelaporan dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha memahami tata cara pengisian LKPM dengan baik, sehingga data investasi yang masuk benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Damar.
Dinas juga menyiapkan fasilitasi bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala perizinan, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Tahun ini ditargetkan 30 pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan perizinan.
Untuk mempercepat realisasi investasi, pemerintah daerah turut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan peraturan turunannya.
Di bidang regulasi, DPMPTSP Sumut telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2025 terkait kemudahan dan insentif berusaha. Sosialisasi regulasi tersebut ditargetkan menjangkau 120 pelaku usaha di 33 kabupaten/kota melalui pertemuan daring.
Damar juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun regulasi serupa guna meningkatkan daya tarik investasi di daerah masing-masing.
“Kami mendorong kabupaten/kota agar memiliki perda atau perwal tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha, misalnya keringanan pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, dan insentif lainnya yang dapat menarik investor,” katanya.
Tak hanya itu, DPMPTSP Sumut juga melakukan kajian terhadap pemanfaatan aset daerah yang belum optimal. Salah satu contoh yang ditawarkan kepada investor adalah lahan seluas 100 hektare di kawasan Support Center, dengan skema kerja sama seperti build operate transfer (BOT) atau sewa.
Di sisi promosi, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama. Dinas tengah merevitalisasi platform promosi investasi melalui pengembangan e-katalog proyek berbasis GIS, virtual infrastructure, serta optimalisasi media digital.
Promosi investasi pun diarahkan pada proyek-proyek konkret yang telah dikurasi, lengkap dengan studi kelayakan, model bisnis, serta skema pembiayaan yang jelas. Strategi promosi juga dilakukan secara tersegmentasi berdasarkan sektor unggulan dan negara target investor.
“Kami ingin promosi investasi tidak lagi bersifat umum, tetapi berbasis proyek konkret yang siap ditawarkan, sehingga calon investor memiliki gambaran yang jelas dan kepastian dalam berinvestasi di Sumatera Utara,” pungkas Damar.
Secara keseluruhan, langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan DPMPTSP Sumut dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (san/ram)
Editor : Juli Rambe